Pendaftaran PPPK 2026 kembali menarik perhatian para pencari kerja yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah Indonesia.
Tingginya minat masyarakat dalam mengikuti seleksi ini didorong oleh harapan memperoleh karier yang lebih pasti serta jaminan kerja melalui proses rekrutmen yang transparan dan terstruktur.
Melalui seleksi PPPK 2026, ribuan pelamar memiliki kesempatan untuk bergabung sebagai aparatur negara dengan sistem kontrak kerja yang telah diatur secara resmi dalam ketentuan perundang-undangan.
Mengenal PPPK Lebih Dekat
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah salah satu kategori ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus pegawai tetap, PPPK bekerja dengan sistem kontrak. Meski demikian, hak dan kewajiban PPPK telah diatur jelas dalam Undang-Undang ASN, mencakup gaji, tunjangan, jam kerja, serta peluang pengembangan karier sesuai aturan yang berlaku.
Perkiraan Jadwal Tahapan Seleksi PPPK 2026
Dilansir dari detik.com, berikut adalah estimasi rangkaian jadwal seleksi PPPK tahun 2026:
- Pendaftaran Online: 7–23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8–29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah: 31 Januari–2 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8–10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 11–17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Tes Teknis Tambahan: 7–16 Maret 2026
- Pelaksanaan Tes Teknis Tambahan: 27–31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Akhir: 12–14 April 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah Akhir: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026
Panduan Pendaftaran PPPK 2026 Lewat Portal SSCASN
Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di website sscasn.bkn.go.id.
1. Membuka Situs SSCASN dan Registrasi Akun
Langkah pertama adalah mengakses portal resmi SSCASN. Pastikan peserta hanya menggunakan situs yang valid karena sering muncul tautan palsu saat masa seleksi berlangsung.
Di halaman utama, pilih menu Buat Akun untuk memulai registrasi. Data yang perlu diisi meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor telepon aktif
- Email aktif
Sistem akan memverifikasi data ke database Dukcapil. Jika terjadi masalah, peserta disarankan memeriksa kembali data atau melakukan pembaruan di kantor Dukcapil.
Peserta juga harus mengunggah:
- Scan e-KTP.
- Foto selfie sambil memegang KTP sesuai ketentuan.
- Pastikan foto terlihat jelas, tidak buram, dan tidak menggunakan filter berlebihan.
Setelah registrasi berhasil, sistem akan menampilkan Kartu Informasi Akun yang sebaiknya disimpan dan dicetak.
2. Login Dan Melengkapi Data Diri
Setelah akun aktif, peserta dapat masuk menggunakan NIK dan kata sandi.
Pada dashboard, pelamar wajib mengisi biodata seperti:
- Gelar pendidikan
- Jenis kelamin
- Status perkawinan
- Alamat tempat tinggal
- Riwayat pendidikan
- Informasi lain sesuai kebutuhan instansi
Seluruh data harus sesuai dokumen resmi karena akan digunakan dalam seleksi administrasi.
3. Menentukan Instansi dan Formasi Jabatan
Pada tahap berikutnya, peserta memilih jenis seleksi PPPK, lalu menentukan:
- Instansi tujuan (kementerian atau pemda)
- Jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan
Pelamar dianjurkan membaca pengumuman instansi secara teliti, termasuk syarat usia, lokasi penempatan, serta ketentuan khusus lainnya.
4. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Setelah memilih formasi, sistem akan menampilkan dokumen yang harus diunggah. Pastikan:
- Format dan ukuran file sesuai ketentuan
- Dokumen tidak terpotong atau buram
- Gunakan fitur pratinjau sebelum menyimpan
Periksa kembali semua dokumen sebelum melanjutkan.
5. Menyelesaikan Proses Pendaftaran
Jika seluruh data dan dokumen sudah lengkap, sistem akan menampilkan ringkasan pendaftaran. Setelah yakin tidak ada kesalahan, klik Akhiri Pendaftaran.
Peserta kemudian dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Seleksi PPPK sebagai bukti resmi.
Memantau Informasi Seleksi Secara Berkala
Setelah mendaftar, peserta perlu rutin mengecek perkembangan melalui portal SSCASN, seperti:
- Status verifikasi administrasi
- Pengumuman instansi
- Jadwal tahapan seleksi berikutnya
Semua informasi resmi akan diumumkan secara bertahap melalui situs tersebut.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para calon pelamar PPPK 2026 dalam mengikuti seleksi dengan lancar hingga tahap akhir.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8327767/jadwal-pppk-2026-terbaru-simak-tahapan-seleksi-dari-awal-hingga-akhir




