• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Tahapan Pencairan THR TPG 100% dan Gaji 13 Guru ASN

Fai Demplon by Fai Demplon
29 Desember 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Anggaran THR TPG dan Gaji 13 Sudah Masuk Kas Daerah
  • Dasar Hukum Tambahan Anggaran THR dan Gaji 13
    • SK Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025
  • Siapa Guru yang Berhak Menerima TPG 100 Persen?
    • Kriteria Penerima TPG 100 Persen
  • Mengapa Dana Belum Masuk ke Rekening Guru?
    • Tahapan Pencairan THR TPG 100% dan Gaji 13
    • Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
  • Batas Waktu Pencairan di Akhir 2025
  • Penutup

Guru perlu memahami alur pencairan THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 agar tahu posisi proses hingga dana benar-benar masuk ke rekening.

Menjelang akhir 2025, anggaran untuk pembayaran ini sudah ditransfer ke kas daerah, sehingga tinggal menunggu tahapan administrasi di pemerintah daerah masing-masing.

Berikut panduan lengkap, mulai dari konteks kebijakan, syarat penerima, hingga tahapan teknis pencairan yang menentukan cepat atau lambatnya dana cair.



Anggaran THR TPG dan Gaji 13 Sudah Masuk Kas Daerah

Kementerian Keuangan telah menyalurkan anggaran THR TPG 100 persen dan Gaji 13 ke rekening kas daerah (RKUD). Data transfer ini tercatat dalam laporan POSTUR TKDD pada laman resmi DJPK.

Transfer tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan khusus untuk mendukung pembayaran THR dan Gaji ke-13 guru ASN daerah.

Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui keputusan resmi yang terbit menjelang Natal 2025.

Dasar Hukum Tambahan Anggaran THR dan Gaji 13

SK Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025

Tambahan anggaran ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Purbaya Yudhi pada 22 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menambahkan alokasi DAU sebesar Rp7,66 triliun untuk mendukung pembayaran:

  • THR
  • Gaji ke-13
  • Tambahan TPG 100 persen

Sebanyak 333 daerah dari 546 pemda tercatat menerima tambahan anggaran ini.

Siapa Guru yang Berhak Menerima TPG 100 Persen?

Tidak semua guru otomatis memperoleh tambahan TPG 100 persen. Ada kriteria yang harus dipenuhi agar hak ini bisa dibayarkan.

Kriteria Penerima TPG 100 Persen

Guru berhak menerima TPG 100 persen jika:

  • Berstatus Guru ASN Daerah (PNS/PPPK)
  • Sudah bersertifikasi
  • Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja daerah
  • Datanya diusulkan dan diverifikasi oleh pemda

Jika memenuhi syarat, THR dan Gaji ke-13 akan ditambah TPG satu kali gaji pokok, sehingga nominal yang diterima lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Mengapa Dana Belum Masuk ke Rekening Guru?

Meski anggaran sudah masuk ke kas daerah, dana belum langsung diterima guru. Penyebabnya adalah proses administrasi di tingkat pemda yang harus dilalui secara berurutan.

Kecepatan pencairan sangat bergantung pada kesiapan dokumen dan kinerja masing-masing pemerintah daerah.


Tahapan Pencairan THR TPG 100% dan Gaji 13

Berikut alur resmi pencairan dari kas daerah hingga rekening guru:

  • Verifikasi Administrasi di OPD
  • OPD atau SKPD pengelola mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
  • Dokumen pendukung diverifikasi, termasuk data guru penerima
  • Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
  • Pejabat penatausahaan keuangan memeriksa kelengkapan

Jika valid, diterbitkan SPM kepada Bendahara Umum Daerah (BUD)

Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

  • BUD memverifikasi SPM
  • Jika disetujui, diterbitkan SP2D ke bank penyalur
  • Transfer ke Rekening Guru
  • Bank melakukan pemindahbukuan dari RKUD
  • Dana resmi masuk ke rekening guru

Catatan penting: Proses ini bisa cepat atau lambat, tergantung kesiapan pemda.



Batas Waktu Pencairan di Akhir 2025

Masih tersedia waktu sekitar tiga hari kerja di akhir Desember 2025 untuk menyelesaikan pencairan. Guru disarankan:

  • Memantau informasi dari dinas pendidikan
  • Aktif mengecek rekening
  • Tidak terpancing informasi tidak resmi

Penutup

Anggaran THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 sudah tersedia di kas daerah. Kini, kunci pencairan ada pada proses administrasi pemda.

Jika semua tahapan berjalan lancar, dana akan segera masuk ke rekening guru sebelum akhir tahun. Pastikan status dan data kamu valid agar hak ini tidak tertunda.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

Atensi YAPI 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Mekanisme Pencairan

Atensi YAPI 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Mekanisme Pencairan

Atensi YAPI 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Mekanisme Pencairan

Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial