Tahap 4 Bansos PKH & BPNT 2025: Tiga Kategori KPM yang Wajib Dicek
Tahap 4 Bansos PKH & BPNT 2025: Tiga Kategori KPM yang Wajib Dicek. Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 masih dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan Desember 2025.
Namun, ada tiga kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki risiko tinggi untuk tidak bisa mencairkan bantuannya, bahkan pada tahap-tahap selanjutnya, jika data mereka tidak segera diperbarui.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, para KPM yang merasa bantuan mereka ditangguhkan atau belum cair harus memahami beberapa penyebab dan solusi berikut:
Tiga situasi ini bisa mengakibatkan data KPM ditunda atau dikeluarkan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG):
- KPM Meninggal Dunia
Apabila KPM yang terdaftar di SIKS-NG telah dinyatakan meninggal dunia dengan dokumen resmi (dapat dibuktikan dengan surat kematian dan pelaporan ke Dukcapil, Kelurahan, dan Kecamatan), maka bantuan sosial (bansos) secara otomatis akan dihentikan dan tidak dapat dicairkan. - Perubahan atau Pemecahan Kartu Keluarga (KK)
KPM yang mengganti nomor KK atau memecah KK (misalnya, setelah menikah dan berpisah dari KK orang tua) wajib segera memperbarui data terbaru mereka.- Risiko: Jika data dari Dukcapil untuk KK yang baru belum diperbarui dalam sistem bansos, maka KPM akan terdeteksi sebagai “Data Dukcapil Belum Dipadankan” oleh sistem.
- Pindah Domisili KTP
KPM yang telah berpindah alamat atau domisili KTP, namun tidak melaporkan atau memperbarui data tersebut dalam sistem DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di alamat barunya.- Risiko: Alamat lama KPM di SIKS-NG tidak akan cocok dengan KTP yang baru, sehingga pencairan dana bansos akan tertunda dan statusnya tercatat sebagai “Tidak Padan Dukcapil”.
- Solusi: Wajib Pemadanan DataBagi KPM yang mengalami salah satu atau kedua masalah di atas (Nomor 2 dan 3), proses pencairan bansos akan terus tertunda.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah:
- Pembaruan Data Dukcapil: Segera lakukan pembaruan data KTP atau KK terbaru Anda.
- Pemadanan Data di SIKS-NG: Laporkan dan sesuaikan data Dukcapil yang baru tersebut kepada:
- Operator DTSEN di tingkat kelurahan/desa.
- Pendamping PKH setempat.
- Operator SIKS-NG di Kantor Dinas Sosial kabupaten/kota.
Pemadanan data ini memastikan bahwa data bansos KPM kembali aktif dan memenuhi syarat dalam sistem Kementerian Sosial.
Sementara proses pemadanan data berlangsung, penyaluran bansos juga terus berlanjut: BPNT Tahap 4 (Bank BNI): Pendistribusian BPNT Tahap 4 (Rp600.000) dari Bank BNI diperhatikan masih terus dilakukan.
Bantuan Pangan Non-Tunai Fisik: Penyebaran 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng sudah mulai merata di berbagai lokasi.
Sebagai contoh, KPM di Kota Tangerang telah menerima undangan untuk pengambilan pada 18 November 2025.
Proses pencairan bantuan sosial akan terus dilaksanakan hingga akhir bulan Desember 2025.




