Hari ini, 19 Maret 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai untuk anak yatim piatu. Pencairan dapat dilakukan di kantor POS Indonesia maupun melalui rekening KKS Merah Putih di bank Himbara.
Kementerian Sosial telah memulai pencairan sejak awal bulan Maret dan distribusinya masih berlangsung hingga sekarang.
Nominal Dan Periode Pencairan
Dilansir dari MetroJambi, bantuan ATENSI YAPI tahap pertama diberikan sebesar Rp 600.000. Nominal ini mencakup pencairan untuk tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2026.
Persyaratan Dokumen
Untuk mengambil bantuan tunai ini, penerima wajib membawa dokumen penting berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Akta Lahir
Dokumen tersebut digunakan untuk memverifikasi data karena penerima masih di bawah umur.
Pendampingan Wali
Penerima juga harus didampingi oleh wali, misalnya anggota keluarga atau kerabat dekat yang dapat dipercaya, saat melakukan pencairan.
Cara Mencairkan Bantuan ATENSI YAPI
Bagi yang mengambil bantuan melalui kantor POS Indonesia, wajib menunjukkan surat pemberitahuan dari pihak POS.
Sementara itu, bagi yang menggunakan rekening KKS Merah Putih, pencairan dapat dilakukan langsung melalui ATM.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami prosedur pencairan bansos ATENSI YAPI dan mempersiapkan dokumen serta pendampingan yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.
Sumber Referensi
- https://www.metrojambi.com/nasional/137318400/atensi-yapi-tahap-1-cair-lagi-hari-ini-saldo-rp-600-ribu-siap-ditarik?page=2




