Tabel Gaji Pensiun PNS 2025 Terbaru Sesuai PP No. 8 Tahun 2024, Golongan IVe Capai Rp4,9 Juta

Tabel Gaji Pensiun PNS 2025 Terbaru Sesuai PP No. 8 Tahun 2024, Golongan IVe Capai Rp4,9 Juta

Pemerintah resmi mengatur gaji pensiunan PNS tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Aturan ini menetapkan rincian gaji pensiun berdasarkan golongan dan masa kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun.

Pencairan gaji pensiun akan dilakukan oleh Taspen mulai 1 Juni 2025.

Berikut ini adalah tabel lengkap gaji pensiun PNS 2025 dari golongan I hingga golongan IV sesuai ketentuan terbaru pemerintah.




Gaji Pensiun PNS Golongan I (2025)




Gaji Pensiun PNS Golongan II (2025)




Gaji Pensiun PNS Golongan III (2025)




Gaji Pensiun PNS Golongan IV (2025)




Pencairan Gaji Pensiun oleh Taspen Mulai Juni 2025

Seluruh pensiunan PNS dari golongan I hingga IV akan menerima pencairan gaji sesuai jadwal mulai 1 Juni 2025, melalui Taspen.

Pastikan seluruh data dan persyaratan administratif, seperti autentikasi di aplikasi Andal by Taspen, telah dipenuhi sebelum tanggal pencairan.

Exit mobile version