Syarat Penerima Bansos PKH Desember 2025 Berikut Daftarnya!
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun. Pada Desember 2025, pemerintah memastikan penyaluran PKH tetap berjalan dengan kriteria dan syarat terbaru agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga pra-sejahtera yang membutuhkan.
Melalui pembaruan data dan verifikasi ketat, PKH diharapkan mampu memperkuat ekonomi keluarga rentan sekaligus mendukung akses pendidikan dan kesehatan secara berkelanjutan.
Sekilas Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang:
-
Pendidikan
-
Kesehatan
-
Kesejahteraan sosial
Penerima bantuan PKH disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Agar bisa menerima PKH Desember 2025, keluarga harus masuk ke minimal satu kategori berikut:
-
Ibu Hamil dan Menyusui
Berhak menerima bantuan dengan kewajiban pemeriksaan kesehatan rutin.
-
Anak Usia Dini (0–6 Tahun)
Wajib mengikuti kegiatan posyandu dan pemantauan tumbuh kembang.
-
Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/Sederajat)
Bantuan diberikan untuk menunjang pendidikan dengan syarat kehadiran aktif di sekolah.
-
Penyandang Disabilitas Berat
Mendapat dukungan khusus untuk perawatan dan kesejahteraan.
-
Lansia Usia 70 Tahun ke Atas
Mendapat bantuan sebagai jaminan perlindungan sosial.
Syarat Umum Penerima PKH Desember 2025
Selain masuk kategori di atas, calon penerima wajib memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
-
Memiliki NIK dan KK yang valid dan sinkron
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
-
Tidak menerima bantuan ganda yang tidak sesuai ketentuan
-
Bersedia menjalankan kewajiban PKH, seperti:
-
Pemeriksaan kesehatan ibu dan balita
-
Kehadiran sekolah anak
-
Pemeriksaan kesehatan lansia dan disabilitas
Pembaruan Data Jadi Kunci Penetapan Penerima
Pada 2025, pemerintah memperketat proses seleksi dengan menjadikan DTSEN sebagai basis utama.
Data penerima diverifikasi melalui:
-
Pengecekan administrasi kependudukan
-
Validasi kondisi sosial ekonomi
-
Verifikasi lapangan oleh pendamping sosial
-
Langkah ini dilakukan untuk mencegah bantuan salah sasaran dan menghindari data ganda.
Besaran Bantuan PKH (Salah Satu Contoh)
Untuk kategori anak SMP/sederajat, bantuan yang diterima adalah:
-
Rp375.000 per tahap
-
Total Rp1.500.000 per tahun
Dana disalurkan setiap tiga bulan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah penerima.
Cara Cek Status Penerima PKH Desember 2025
Masyarakat dapat mengecek status PKH secara mandiri melalui:
-
Website Resmi Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Sistem menampilkan status penerimaan dan periode pencairan
-
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login menggunakan NIK dan data pribadi
- Pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status PKH
Jika belum terdaftar, warga dapat mengajukan perbaikan data melalui kelurahan atau pendamping sosial.
Mengapa Nama Bisa Tidak Muncul sebagai Penerima?
Beberapa penyebab umum antara lain:
-
Data belum diperbarui di DTSEN
-
NIK atau KK tidak sinkron
-
Tidak masuk kategori prioritas
-
Proses verifikasi masih berjalan
Solusinya adalah segera melakukan pengkinian data melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.
Kesimpulan
Syarat penerima bansos PKH Desember 2025 menekankan pada akurasi data, kategori penerima yang jelas, serta kepatuhan terhadap kewajiban program. Dengan sistem verifikasi berlapis dan penggunaan DTSEN, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status PKH, memperbarui data kependudukan, dan mengikuti informasi dari sumber resmi agar tidak tertinggal pencairan bantuan.




