Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 dijadwalkan mulai dibuka pada 25 Maret. Bagi siswa yang ingin mendaftar melalui jalur ini, penting untuk memahami adanya sejumlah perubahan aturan dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya terkait syarat penghasilan orang tua.
Perubahan tersebut mencakup batas maksimal pendapatan bagi orang tua yang belum terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau bukan penerima bantuan sosial, tetapi tetap masuk kategori kurang mampu. Selain itu, ada juga penyesuaian terkait batas tingkat kesejahteraan (desil) yang diperbolehkan.
Pendapatan keluarga tetap menjadi faktor utama dalam seleksi KIP Kuliah. Program ini memang ditujukan bagi calon mahasiswa berprestasi yang berasal dari latar belakang ekonomi terbatas, namun memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
KIP Kuliah tidak hanya bisa diakses melalui jalur UTBK SNBT 2026, tetapi juga tersedia untuk jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Bantuan ini mencakup biaya pendidikan hingga uang saku bulanan bagi penerima.
Perubahan Batas Penghasilan Orang Tua
Sebelumnya, ketentuan penghasilan orang tua untuk mendaftar KIP Kuliah adalah maksimal Rp 4.000.000 per bulan secara total, atau rata-rata per anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000. Selain itu, calon pendaftar wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) beserta dokumen pendukung seperti bukti tagihan listrik dan kondisi rumah.
Kini, aturan tersebut telah diperbarui. Batas penghasilan orang tua tidak lagi mengacu pada angka tetap, melainkan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.
Artinya, total penghasilan kotor orang tua atau wali tidak boleh melebihi UMP daerah tempat tinggal calon mahasiswa. Sebagai contoh, UMP terendah berada di Jawa Barat dengan kisaran Rp 2,3 juta. Maka, calon mahasiswa dari wilayah tersebut hanya bisa mendaftar jika pendapatan keluarganya berada di bawah angka tersebut.
Karena itu, penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui besaran UMP di daerah masing-masing sebelum mengajukan KIP Kuliah.
Pemahaman Tentang Sistem Desil
Dalam proses seleksi KIP Kuliah, istilah desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan data DTSEN. Skala ini terdiri dari 10 tingkatan, mulai dari kategori sangat miskin hingga kelompok masyarakat mampu.
Dilansir dari wartasekolah.id, berikut pembagian desil secara umum:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Cukup
- Desil 6–10: Menengah hingga atas
Pada aturan sebelumnya, hanya calon mahasiswa dari desil maksimal 3 yang dapat mendaftar. Namun kini, kesempatan diperluas hingga desil 4, sehingga lebih banyak siswa berhak mengajukan bantuan ini.
Cara Mengetahui Status DTSEN
Calon pendaftar dapat mengecek apakah mereka terdaftar dalam DTSEN melalui beberapa metode berikut:
Melalui Pengecekan Online
Pencarian data akan menampilkan informasi terkait penerima bantuan sosial, jenis bantuan, serta posisi desil.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Buat akun menggunakan NIK dan Kartu Keluarga
- Lakukan verifikasi identitas
- Masuk ke menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap, lalu lakukan pencarian
Aplikasi ini juga menyediakan riwayat bantuan yang pernah diterima serta kategori kesejahteraan pengguna.
Datang ke Kantor Desa Atau Kelurahan
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga
- Temui petugas yang menangani data kesejahteraan sosial (SIKS-NG)
- Mintalah pengecekan data DTSEN atau Regsosek
- Jika belum terdaftar, ajukan pendataan melalui perangkat desa atau Dinas Sosial setempat
Pengecekan data ini dapat dilakukan secara berkala setiap bulan agar informasi yang diperoleh selalu terbaru.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk meraih kesempatan mendapatkan KIP Kuliah.
Sumber Referensi
- https://www.wartasekolah.id/syarat-lolos-kip-kuliah-snbt-2026



