Syarat dan Panduan Pembuatan SKCK 2025

Syarat dan Panduan Pembuatan SKCK 2025

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjelaskan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. SKCK sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lainnya.

Bagi Anda yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK di tahun 2025, berikut adalah syarat dan panduan lengkapnya.

Syarat Pembuatan SKCK 2025

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

Panduan Pembuatan SKCK 2025

Pembuatan SKCK bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu offline (langsung ke kantor polisi) dan online melalui aplikasi resmi Polri.

Waktu Penyelesaian SKCK

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku di Kepolisian. Pastikan untuk menyiapkan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembuatan SKCK kini semakin mudah dengan adanya sistem online yang bisa diakses melalui aplikasi POLRI Super App. Namun, bagi yang ingin mengurus secara langsung, proses di kantor polisi juga tergolong cepat dan efisien. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.

Exit mobile version