Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban! Simak dan Jangan Sampai Salah Pilih!
Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah qurban. Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak tertentu. Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan qurban. Ada syarat dan ketentuan hewan qurban yang harus dipahami agar ibadah qurban sah dan diterima.
Jenis Hewan yang Boleh untuk Qurban
Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34 disebutkan:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak (Bahimatul An’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)
Para ulama menafsirkan Bahimatul An’am sebagai:
-
Unta
-
Sapi (termasuk kerbau)
-
Kambing (termasuk domba dan biri-biri)
Hewan di luar jenis tersebut tidak sah untuk dijadikan hewan qurban.
Usia Minimal Hewan Qurban
Hewan qurban juga harus mencapai usia minimal sesuai syariat:
-
Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6
-
Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3
-
Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2
-
Domba: Minimal 1 tahun, atau 6 bulan bila sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun
Usia ini menunjukkan kematangan hewan dan kelayakannya untuk dikurbankan.
Kondisi Fisik Hewan yang Layak
Hewan qurban harus sehat dan tidak cacat. Ciri hewan yang layak untuk qurban:
-
Bertanduk lengkap (Al-Aqran)
-
Gemuk dan berdaging (Samin)
-
Didominasi warna putih (Al-Amlah)
-
Sementara hewan yang tidak sah untuk qurban adalah:
-
Buta salah satu atau kedua matanya (Al-‘Auraa)
-
Sakit yang jelas terlihat (Al-Mardhoh)
-
Pincang (Al-‘Arja)
-
Kurus dan tidak berdaging (Al-Kasir)
Kepemilikan Hewan Qurban
Hewan qurban harus milik pribadi atau didapatkan dengan cara yang halal. Hewan yang diperoleh dengan cara curang atau tanpa izin tidak sah untuk dijadikan qurban.
Waktu Penyembelihan yang Sah
Waktu penyembelihan qurban dimulai setelah shalat Idul Adha hingga tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari tasyrik). Menurut para ulama, waktu paling utama adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum waktu zuhur).
Tata Cara Penyembelihan Qurban
Berikut tata cara menyembelih hewan qurban secara syar’i:
-
Membaca basmalah dan shalawat
-
Menghadapkan hewan dan penyembelih ke arah kiblat
-
Membaringkan hewan ke lambung kiri
-
Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali
-
Menggunakan alat tajam
-
Memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher
Kesimpulan
Menjalankan ibadah qurban dengan memperhatikan jenis, usia, kesehatan, waktu, dan cara penyembelihan adalah bentuk ketaatan dan kesempurnaan ibadah kepada Allah SWT. Jangan sampai niat baik berkurban menjadi tidak sah karena kelalaian dalam memilih atau menyembelih hewan. Pastikan semua syarat dan ketentuan hewan qurban terpenuhi agar qurban Anda diterima dan mendapat pahala yang sempurna.



