• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban! Simak dan Jangan Sampai Salah Pilih!

Fai Demplon by Fai Demplon
11 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban! Simak dan Jangan Sampai Salah Pilih!
    • Jenis Hewan yang Boleh untuk Qurban
      • “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak (Bahimatul An’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)
      • Unta
      • Sapi (termasuk kerbau)
      • Kambing (termasuk domba dan biri-biri)
    • Usia Minimal Hewan Qurban
      • Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6
      • Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3
      • Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2
      • Domba: Minimal 1 tahun, atau 6 bulan bila sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun
    • Kondisi Fisik Hewan yang Layak
      • Bertanduk lengkap (Al-Aqran)
      • Gemuk dan berdaging (Samin)
      • Didominasi warna putih (Al-Amlah)
      • Sementara hewan yang tidak sah untuk qurban adalah:
      • Buta salah satu atau kedua matanya (Al-‘Auraa)
      • Sakit yang jelas terlihat (Al-Mardhoh)
      • Pincang (Al-‘Arja)
      • Kurus dan tidak berdaging (Al-Kasir)
    • Kepemilikan Hewan Qurban
    • Waktu Penyembelihan yang Sah
    • Tata Cara Penyembelihan Qurban
      • Membaca basmalah dan shalawat
      • Menghadapkan hewan dan penyembelih ke arah kiblat
      • Membaringkan hewan ke lambung kiri
      • Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali
      • Menggunakan alat tajam
      • Memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher
    • Kesimpulan

Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban! Simak dan Jangan Sampai Salah Pilih!

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah qurban. Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak tertentu. Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan qurban. Ada syarat dan ketentuan hewan qurban yang harus dipahami agar ibadah qurban sah dan diterima.

Jenis Hewan yang Boleh untuk Qurban

Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34 disebutkan:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak (Bahimatul An’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)

Para ulama menafsirkan Bahimatul An’am sebagai:

  • Unta

  • Sapi (termasuk kerbau)

  • Kambing (termasuk domba dan biri-biri)

Hewan di luar jenis tersebut tidak sah untuk dijadikan hewan qurban.



Usia Minimal Hewan Qurban

Hewan qurban juga harus mencapai usia minimal sesuai syariat:

  • Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6

  • Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3

  • Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2

  • Domba: Minimal 1 tahun, atau 6 bulan bila sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun

Usia ini menunjukkan kematangan hewan dan kelayakannya untuk dikurbankan.



Kondisi Fisik Hewan yang Layak

Hewan qurban harus sehat dan tidak cacat. Ciri hewan yang layak untuk qurban:

  • Bertanduk lengkap (Al-Aqran)

  • Gemuk dan berdaging (Samin)

  • Didominasi warna putih (Al-Amlah)

  • Sementara hewan yang tidak sah untuk qurban adalah:

  • Buta salah satu atau kedua matanya (Al-‘Auraa)

  • Sakit yang jelas terlihat (Al-Mardhoh)

  • Pincang (Al-‘Arja)

  • Kurus dan tidak berdaging (Al-Kasir)




Kepemilikan Hewan Qurban

Hewan qurban harus milik pribadi atau didapatkan dengan cara yang halal. Hewan yang diperoleh dengan cara curang atau tanpa izin tidak sah untuk dijadikan qurban.

Waktu Penyembelihan yang Sah

Waktu penyembelihan qurban dimulai setelah shalat Idul Adha hingga tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari tasyrik). Menurut para ulama, waktu paling utama adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum waktu zuhur).

Tata Cara Penyembelihan Qurban

Berikut tata cara menyembelih hewan qurban secara syar’i:

  • Membaca basmalah dan shalawat

  • Menghadapkan hewan dan penyembelih ke arah kiblat

  • Membaringkan hewan ke lambung kiri

  • Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali

  • Menggunakan alat tajam

  • Memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher




Kesimpulan

Menjalankan ibadah qurban dengan memperhatikan jenis, usia, kesehatan, waktu, dan cara penyembelihan adalah bentuk ketaatan dan kesempurnaan ibadah kepada Allah SWT. Jangan sampai niat baik berkurban menjadi tidak sah karena kelalaian dalam memilih atau menyembelih hewan. Pastikan semua syarat dan ketentuan hewan qurban terpenuhi agar qurban Anda diterima dan mendapat pahala yang sempurna.

Tags: Ciri hewan qurban yang layakHewan yang sah untuk qurbanHewan yang tidak sah untuk qurbanIbadah qurbanIdul AdhaJenis hewan qurbanketentuan hewan qurbanSyarat hewan qurbanTata cara menyembelih hewan qurbanUsia minimal hewan qurbanWaktu penyembelihan qurban
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial