Syarat dan Jumlah Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2025
Memasuki bulan Agustus 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu, khususnya untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, serta dukungan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Penyaluran dana PKH dilakukan secara bertahap melalui bank-bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Penerima manfaat yang telah terdaftar bisa mencairkan bantuan sesuai dengan komponen yang mereka terima, berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam program.
Syarat Penerima PKH Agustus 2025
Untuk bisa menerima bantuan PKH, keluarga harus mememuhi beberapa peryaratan.
Berikut syarat penerima PKH Agustus 2025:
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil atau anak balita
- Komponen Pendidikan: Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA
- Komponen Sosial: Lansia di atas 70 tahun atau penyandang disabilitas berat
- Prioritas pada tahap 3 diberikan kepada:
- KPM aktif yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Keluarga yang memiliki anggota sesuai kriteria PKH
- Penerima yang belum mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya
- Warga yang menerima informasi pencairan dari pendamping PKH atau surat resmi dari pemerintah desa/kelurahan
Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2025
Untuk besaran bantuan yang diberikan PKH tahap 3 Agustus 2025, terdapat besaran dana yang sama dengan priode atau bulan sebelumnya.
Berikut besaran bantuan PKH tahap 3 Agustus 2025:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000
Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial. Cukup siapkan data sesuai KTP dan ikuti langkah-langkah pengisian untuk melihat status pencairan serta jenis bantuan yang diterima.
Berikut cara cek status penerima PKH tahap 3 Agustus 2025:
-
-
Akses Situs Resmi Kemensos
Untuk pengecekan melalui situs resmi kemensos, begini langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
- Klik Cari Data
- Jika terdaftar, akan tampil status bantuan lengkap; jika tidak, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”
-
-
Gunakan Aplikasi “Cek Bansos”
Pengecekan juga bisa di cek lewat aplikasi resmi Cek Bansos, ini caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
- Registrasi akun baru menggunakan NIK, KK, nama, alamat, email, dan unggah foto KTP serta swafoto memegang KTP
- Setelah verifikasi via email, login dan pilih menu Cek KKS atau Cek Bansos
- Masukkan NIK dan nomor KK, lalu klik cari
Kesimpulan
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial pada Agustus 2025, cukup gunakan NIK dan nomor KK melalui platform resmi, baik lewat aplikasi Cek Bansos maupun kanal daring yang disediakan pemerintah.
Cara ini praktis dan berguna untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dan selalu akses informasi melalui saluran resmi demi keamanan serta keakuratan informasi.



