Di tahun 2026 masyarakat Indonesia tidak perlu antri lagi untuk memperpanjang SIM kendaraan mereka.Karena sudah tersedia aplikasi Digital Korlantas POLRI yang bisa di download di hp masing masing dengan ketentuan syarat berlaku. Lalu apa saja syaratnya serta cara daftarnya juga.simak penjelasannya dibawah ini
Syarat Dokumen Cara Perpanjang SIM Online 2026
Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan untuk proses cara perpanjang SIM Online 2026 yang dilansir dari digitalkorlantas.polri.go.id :
- Kartu SIM lama asli yang akan diperpanjang
- Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP
- Bukti hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dari erikkes.id
- Bukti kelulusan tes psikologi dari app.eppsi.id
- Pas foto terbaru menggunakan latar belakang berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
Pastikan seluruh hasil pemindaian atau foto dokumen tersebut terlihat jelas dan tidak buram guna kelancaran verifikasi serta menghindari penolakan oleh pihak SATPAS.
Cara Perpanjang SIM Online 2026
Dilansir dari digitalkorlantas.polri.go.id Bagi kamu yang telah mempersiapkan syarat diatas, Ikuti 17 tahapan ini:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Playstore.
- Daftar menggunakan nomor ponsel Anda yang masih aktif.
- Masukkan kode OTP yang masuk lewat SMS.
- Buat 6 digit PIN untuk keamanan akun Anda.
- Isi data diri dengan lengkap, mulai dari NIK hingga nama sesuai KTP.
- Buka email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan.
- Lakukan verifikasi wajah (liveness) melalui kamera ponsel.
- Siapkan foto e-KTP dan SIM lama untuk diunggah.
- Unggah pas foto berlatar biru yang sudah disiapkan.
- Unggah juga foto tanda tangan Anda.
- Selesaikan tes kesehatan jasmani di situs erikkes.id.
- Kerjakan tes psikologi di situs app.eppsi.id.
- Masuk ke menu “SIM” di aplikasi, lalu pilih “Perpanjangan SIM”.
- Pilih lokasi SATPAS terdekat yang akan memproses cetak kartu Anda.
- Masukkan nomor rekening pribadi (ini penting untuk pengembalian dana jika pengajuan ditolak).
- Pilih ingin ambil sendiri atau dikirim langsung ke rumah lewat POS Indonesia.
- Bayar tagihan melalui nomor Virtual Account BNI yang muncul
Rincian Biaya dan Estimasi Waktu Perpanjangan SIM Online
Untuk biaya perpanjang SIM Online 2026, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Namun, siapkan dana tambahan untuk biaya administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim jika memilih dikirim ke alamat rumah.
Berapa lama prosesnya? Biasanya memakan waktu sekitar 3 sampai 7 hari kerja, tergantung seberapa panjang antrean di SATPAS. Jika Anda mengajukan lewat dari jam 15.00 sore, permohonan baru akan diproses keesokan harinya.
Keunggulan utama di tahun 2026 ini adalah efisiensi karena tidak perlu lagi datang ke kantor polisi; cukup pantau statusnya di aplikasi, dan SIM baru akan mendarat di depan pintu rumah
Layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI di tahun 2026 menjadi solusi mudah bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat. Dengan sistem yang terintegrasi mulai dari tes kesehatan hingga pengiriman kartu ke rumah, pemohon tidak perlu lagi hadir ke kantor SATPAS.
SUMBER : https://digitalkorlantas.polri.go.id/faq/



