• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
13 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Syarat dan Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling 2025
    • Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
      • Praktis dan cepat, tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.
      • Lokasi strategis, berpindah-pindah setiap hari menyesuaikan jadwal Polres setempat.
      • Hemat waktu dan tenaga, karena bisa dilakukan lebih dekat dari rumah atau tempat kerja.
      • Bisa langsung tes kesehatan dan psikologi di tempat, bagi yang belum sempat melakukannya secara online.
    • Syarat Perpanjangan SIM C di Layanan SIM Keliling 2025
      • SIM C asli yang masih berlaku dan fotokopi sebanyak dua lembar.
      • KTP asli yang masih berlaku dan fotokopinya dua lembar.
      • Masa berlaku SIM tidak boleh lewat dari tanggal kedaluwarsa (maksimal dua hari sebelum habis).
      • Bukti pemeriksaan kesehatan, bisa diperoleh dari:
      • Tes online melalui e-Rikkes SIM.
      • Pemeriksaan langsung di mobil SIM Keliling (biaya sekitar Rp40.000).
      • Bukti tes psikologi, bisa diperoleh dari:
      • Tes online melalui e-Ppsi SIM.
      • Tes langsung di mobil SIM Keliling (biaya berkisar antara Rp75.000–Rp100.000 tergantung wilayah).
    • Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling
      • Cek Lokasi dan Jadwal
      • Ambil Nomor Antrean dan Formulir
      • Serahkan Berkas Persyaratan
      • Proses Identifikasi
      • Pembayaran Biaya
      • Tunggu Penerbitan SIM Baru
    • Catatan Penting
      • SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang. Anda wajib membuat SIM baru.
      • Gunakan layanan resmi dan hindari jasa calo agar proses tetap efisien dan transparan.
      • Masa dispensasi hanya berlaku jika SIM habis pada periode libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (hingga 3 Januari 2025).
      • Jadwal bisa berubah, maka pantau selalu akun resmi Polres atau Korlantas.

Syarat dan Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling 2025

Layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM C. Layanan ini bersifat jemput bola, menjangkau berbagai lokasi strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, hingga area publik lainnya, sehingga sangat membantu bagi masyarakat yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor polisi.

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling

  • Praktis dan cepat, tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.

  • Lokasi strategis, berpindah-pindah setiap hari menyesuaikan jadwal Polres setempat.

  • Hemat waktu dan tenaga, karena bisa dilakukan lebih dekat dari rumah atau tempat kerja.

  • Bisa langsung tes kesehatan dan psikologi di tempat, bagi yang belum sempat melakukannya secara online.




Syarat Perpanjangan SIM C di Layanan SIM Keliling 2025

Untuk memperpanjang SIM C di layanan SIM Keliling, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • SIM C asli yang masih berlaku dan fotokopi sebanyak dua lembar.

  • KTP asli yang masih berlaku dan fotokopinya dua lembar.

  • Masa berlaku SIM tidak boleh lewat dari tanggal kedaluwarsa (maksimal dua hari sebelum habis).

  • Bukti pemeriksaan kesehatan, bisa diperoleh dari:

    • Tes online melalui e-Rikkes SIM.

    • Pemeriksaan langsung di mobil SIM Keliling (biaya sekitar Rp40.000).

    • Bukti tes psikologi, bisa diperoleh dari:

    • Tes online melalui e-Ppsi SIM.

    • Tes langsung di mobil SIM Keliling (biaya berkisar antara Rp75.000–Rp100.000 tergantung wilayah).

Catatan: Di beberapa daerah seperti Jakarta, kedua tes ini menjadi syarat wajib.



Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling

Berikut langkah-langkah lengkap perpanjangan SIM C di SIM Keliling:

  • Cek Lokasi dan Jadwal

    • Layanan SIM Keliling tersedia Senin–Sabtu pukul 08.00–12.00.
    • Lokasi berpindah-pindah, cek info terbaru melalui situs resmi atau media sosial Polres/Korlantas setempat.
  • Ambil Nomor Antrean dan Formulir

    • Datang ke lokasi, ambil nomor antrean.
    • Isi formulir permohonan perpanjangan sesuai data pribadi.
  • Serahkan Berkas Persyaratan

    • Setelah dipanggil, serahkan semua dokumen ke petugas.
    • Jika belum melakukan tes kesehatan atau psikologi secara online, Anda bisa langsung melakukannya di lokasi.
  • Proses Identifikasi

    Anda akan diminta untuk foto diri, sidik jari, dan tanda tangan secara digital.

  • Pembayaran Biaya

    • Biaya resmi perpanjangan SIM C: Rp75.000
    • Biaya tambahan (bervariasi tergantung wilayah):
      • Tes kesehatan: Rp35.000–Rp50.000
      • Tes psikologi: Rp48.500–Rp100.000
      • Asuransi (opsional): Rp30.000–Rp50.000
  • Tunggu Penerbitan SIM Baru

    Setelah proses selesai, Anda tinggal menunggu nama dipanggil untuk mengambil SIM C yang baru.




Catatan Penting

  • SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang. Anda wajib membuat SIM baru.

  • Gunakan layanan resmi dan hindari jasa calo agar proses tetap efisien dan transparan.

  • Masa dispensasi hanya berlaku jika SIM habis pada periode libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (hingga 3 Januari 2025).

  • Jadwal bisa berubah, maka pantau selalu akun resmi Polres atau Korlantas.





Dengan memahami syarat dan prosedur perpanjangan SIM C melalui layanan SIM Keliling 2025, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa perlu ke kantor Satpas. Pastikan semua dokumen lengkap dan SIM masih berlaku agar proses berjalan lancar.

Jangan tunggu masa berlaku SIM habis! Segera perpanjang di layanan SIM Keliling terdekat.

Tags: Biaya tes kesehatan dan psikologi SIMCara perpanjang SIM CCara perpanjang SIM C di SIM KelilingCara perpanjang SIM C online dan offlineDokumen untuk perpanjang SIM CJadwal dan lokasi SIM Keliling 2025Layanan SIM Keliling 2025'Biaya perpanjang SIM C'Perpanjang SIM C 2025Perpanjang SIM C tanpa caloPersyaratan perpanjang SIM C terbaruProsedur SIM Keliling PolresSIM C hampir habis masa berlakunyaSyarat perpanjang SIM CTes kesehatan dan psikologi SIM
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos BPNT April 2026 Cair, Total Rp 600 Ribu untuk 3 Bulan, Begini Ciri KTP Penerima

Bansos BPNT April 2026 Cair, Total Rp 600 Ribu untuk 3 Bulan, Begini Ciri KTP Penerima

Bansos BPNT April 2026 Cair, Total Rp 600 Ribu untuk 3 Bulan, Begini Ciri KTP Penerima

Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 2

Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 2

Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 2

Cek Kapan Dana PIP Cair dan Cara Mencairkannya, Berikut Panduan Lengkapnya

Cek Kapan Dana PIP Cair dan Cara Mencairkannya, Berikut Panduan Lengkapnya

Cek Kapan Dana PIP Cair dan Cara Mencairkannya, Berikut Panduan Lengkapnya

Cek Status Anda Sekarang, 3 Syarat Penting Agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Bisa Diterima

Cek Status Anda Sekarang, 3 Syarat Penting Agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Bisa Diterima

Cek Status Anda Sekarang, 3 Syarat Penting Agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Bisa Diterima

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial