Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Balita Rp. 3 Jt per tahun
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu langkah pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM).
Sejak tahun 2007, PKH telah menjadi upaya efektif dalam mengatasi kemiskinan, khususnya masalah kemiskinan kronis. Untuk keluarga yang memiliki balita, program ini memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.
Syarat-syarat untuk mendaftar PKH Balita
-
Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.
-
Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
-
Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
-
Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Persyaratan khusus untuk balita usia 0-11 bulan
-
Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.
-
ASI eksklusif selama enam bulan pertama kelahiran.
-
Imunisasi lengkap.
-
Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.
-
Mendapatkan suplemen Vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan.
-
Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.
Persyaratan khusus untuk anak usia 1 s/d < 5 tahun
-
Imunisasi tambahan.
-
Penimbangan berat badan tiap bulan.
-
Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun.
-
Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.
-
Pemberian kapsul Vitamin A dua kali setahun.
Cara daftar PKH balita Secara Online 2023
-
Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
-
Buka aplikasi dan klik “buat akun baru” untuk registrasi.
-
Isikan data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK) hingga NIK KTP.
-
Klik tanda “+” untuk foto bersama KTP.
-
Cek kembali data yang telah diisi.
-
Klik tombol “buat akun baru”.
-
Jika registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan”.
-
Isi data diri dan pilih jenis bansos PKH Balita (Anak Usia Dini).
-
Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
-
Cek secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023.
Pendaftaran PKH Balita secara Offline
-
Mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat dengan membawa KTP dan KK.
-
Melakukan pendaftaran secara langsung kepada petugas kelurahan atau kecamatan.
-
Kepala Desa atau Camat akan mengajukan nama yang terdaftar kepada Bupati atau Walikota.
-
Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
-
Data yang telah terverifikasi akan diinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
-
Data yang telah diinput dalam SIKS akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh Bupati atau Wali Kota.
-
Data yang telah diverifikasi akan diajukan kepada Gubernur untuk disahkan.
-
Gubernur akan meneruskan kepada Menteri untuk pengesahan.
-
Data penerima PKH yang telah disetujui Menteri akan diinput dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Skema bantuan per tahap penyaluran untuk kategori Anak Usia Dini
Rp 3.000.000 per tahun, dengan besaran Rp 750.000 per tahap (ada 4 tahap).



