Sudah Mulai Cair Hari Ini! Berikut Besaran Dana Gaji ke-13 ASN Tahun 2025

Sudah Mulai Cair Hari Ini! Berikut Besaran Dana Gaji ke-13 ASN Tahun 2025

Kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Mulai hari ini, Senin, 2 Juni 2025, pemerintah resmi mencairkan gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu. Pencairan ini dilakukan serentak untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan dan penerima tunjangan lainnya.

Kebijakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025 dan ditujukan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

PT Taspen (Persero), sebagai penyedia layanan pensiun PNS, juga telah memastikan bahwa pencairan bagi pensiunan dimulai hari ini tanpa perlu adanya proses pengajuan ulang atau verifikasi tambahan. Proses ini dilakukan otomatis dan tanpa potongan iuran atau kredit, kecuali pajak penghasilan yang dibebankan sesuai aturan dan bahkan ditanggung oleh pemerintah.




Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?




Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 terdiri dari:




Ketentuan Penting

Besaran Gaji ke-13 ASN Aktif (PNS dan PPPK)

PNS (Sesuai PP No. 5 Tahun 2024):




Besaran Gaji ke-13 Pejabat Struktural







Catatan:





Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap pengabdian para ASN, dan untuk membantu beban ekonomi masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Exit mobile version