Sudah Cair? Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap I. Memasuki tahun anggaran 2026, penyaluran bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera dimulai.
Sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memperkirakan bahwa pencairan tahap pertama akan berlangsung antara bulan Januari dan Maret 2026.
Periode triwulan ini ditentukan karena luasnya area distribusi di Indonesia, sehingga penyaluran tidak dapat dilakukan secara bersamaan di semua lokasi.
Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada wilayah-wilayah berbeda setiap bulannya.
Dengan sistem bertahap ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh dana bantuan yang terakumulasi untuk tiga bulan dalam satu kali pencairan.
Masyarakat diharapkan untuk segera melakukan verifikasi ulang terkait status keanggotaan mereka.
Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa nama calon penerima manfaat masih terdaftar secara aktif dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026.
Saat ini, proses verifikasi dapat dilakukan secara mandiri dan terbuka hanya dengan menggunakan informasi dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH/BPNT 2026
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bansos melalui website resmi Kemensos.
- Kunjungi website cekbansos. kemensos. go. id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
- Isi informasi mengenai lokasi domisili secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan berdasarkan alamat yang tertera pada KTP.
- Tuliskan nama lengkap penerima manfaat. Pastikan penulisan nama sesuai yang tercantum di e-KTP dan hindari penggunaan singkatan agar sistem dapat membaca data dengan tepat.
- Masukkan kode huruf (captcha) yang muncul di layar ke dalam kolom verifikasi yang disediakan.
- Tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan otomatis memproses informasi tersebut.
- Jika status keanggotaan terkonfirmasi aktif, halaman akan menampilkan tabel yang berisi identitas nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK beserta penanda status “YA”.
Besaran Dana dan Jadwal Lanjutan
Jika tidak terdapat perubahan regulasi yang signifikan, sistem penyaluran bansos tahun 2026 masih akan menggunakan metode kuartalan.
Setelah tahap pertama selesai pada bulan Maret, penyaluran akan dilanjutkan ke tahap dua (April-Juni), tahap tiga (Juli-September), dan tahap akhir (Oktober-Desember).
Jumlah dana yang diterima masyarakat bervariasi. Untuk penerima BPNT, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 200.000 per bulan.
Karena disalurkan per tahap (tiga bulan), penerima manfaat dapat mengambil uang tunai tersebut melalui mesin ATM Bank Himbara atau kantor Pos Indonesia.
Sementara untuk bantuan PKH, jumlah yang diterima tergantung pada komponen dalam keluarga penerima:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta per tahun).
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta per tahun.
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Alokasi khusus hingga Rp 10,8 juta.
Sumber : kompas.tv




