Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlangsung di berbagai daerah. Kementerian Sosial menyebutkan bahwa proses pencairan bansos tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dari total penerima yang terdaftar.
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan kini dapat segera mengecek status penerimaan bansos secara online. Proses pengecekan pun cukup mudah karena bisa dilakukan langsung melalui ponsel dengan menggunakan data kependudukan yang valid.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan KTP
Pemerintah menargetkan masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga 4 dalam basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos dari Kementerian Sosial:
- Buka browser di ponsel atau komputer, kemudian kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk memulai pencarian.
- Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan nama penerima, kelompok desil, serta status penerimaan bantuan sosial.
Dengan cara tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Rincian Nominal Pencairan PKH Tahap Pertama
Kementerian Sosial menjadwalkan pencairan bantuan PKH tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta membantu pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.
Berikut rincian bantuan tunai PKH yang diberikan setiap tiga bulan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran bantuan tersebut diberikan sesuai dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam program PKH.
Nominal Bantuan BPNT
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Apabila pencairan dilakukan secara akumulasi selama tiga bulan, maka total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial hanya menggunakan NIK pada KTP. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status bantuan.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/655591/pkh-bpnt-sudah-cair-90-persen-segera-cek-bansos-kemensos-pakai-2-data-ini




