• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Status PBI BPJS Ramai Nonaktif, Dirut Beri Klarifikasi

Fadilah Putri by Fadilah Putri
7 Februari 2026
in Bansos, Berita, Berita Bansos
Reading Time: 3 mins read
A A
Penonaktifan PBI JK BPJS Kesehatan Berdasarkan SK Mensos, Ini Tujuannya

Contents

  • Cara Cek Status Kepesertaan PBI JK di BPJS Kesehatan
    • Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
    • Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
    • Melalui Call Center
  • Sumber

Ramainya keluhan di media sosial soal status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif membuat BPJS Kesehatan memberikan penjelasan. Kebijakan penonaktifan ini berkaitan dengan pembaruan data kepesertaan yang merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, yang ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa dalam keputusan tersebut dilakukan penyesuaian data peserta. Sejumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dinonaktifkan kemudian digantikan oleh peserta baru, sehingga jumlah total peserta tetap sama seperti bulan sebelumnya.



“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru. Jadi secara jumlah total peserta PBI JK tetap sama dengan bulan sebelumnya,” kata Rizzky melalui keterangan tertulis yang dikutip Antara, Rabu (5/2).

Menurut Rizzky, pembaruan data ini dilakukan secara berkala agar bantuan iuran tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Meski begitu, ia belum menyampaikan angka pasti peserta PBI JK yang terdampak penonaktifan.

Menanggapi situasi tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa saat ini memang sedang berlangsung proses validasi data peserta PBI. Namun, penentuan apakah seseorang masih berhak menerima status PBI bukan merupakan kewenangan BPJS Kesehatan.

“Memang ada validasi apakah orang masih PBI atau sudah bukan lagi PBI, tetapi yang menentukan itu bukan BPJS Kesehatan,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/2).

Ali menambahkan bahwa warga yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai peserta PBI dapat menempuh proses administrasi di tingkat daerah.



“Jika seseorang masih merasa berhak sebagai PBI, bisa mengurusnya melalui dinas sosial setempat,” jelas Ali.

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa penonaktifan status kepesertaan tidak otomatis menghilangkan akses terhadap layanan kesehatan. Peserta yang dinonaktifkan tetap dapat mengajukan reaktivasi apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Kriteria pengaktifan kembali mencakup peserta yang masuk daftar penonaktifan Januari 2026 dan berdasarkan verifikasi lapangan masih tergolong miskin atau rentan miskin.

Reaktivasi juga dimungkinkan bagi peserta yang mengalami penyakit kronis atau kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa melapor ke dinas sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi,” jelas Rizzky. Setelah lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta sehingga mereka dapat kembali menggunakan layanan kesehatan. Untuk memantau status kepesertaan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan PANDAWA, Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.



Cara Cek Status Kepesertaan PBI JK di BPJS Kesehatan

Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore dan buka aplikasi tersebut
  2. Melakukan pendaftaran menggunakan NIK KTP
  3. Setelah itu, log in menggunakan akun dan password
  4. Pada halaman awal, klik “Menu Lainnya”
  5. Kemudian pilih “Info Peserta”
  6. Nantinya Anda akan mengetahui apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak




Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan

  1. Simpan nomor Fitur Layanan Pandawa 08118165165,
  2. Kirim pesan: Contoh: Hai, Halo
  3. Pandawa akan membalas pesan dan memberikan pilihan menu utama
  4. Pilih menu Informasi, kemudian “Cek Status Kepesertaan”
  5. Untuk melanjutkan, masukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin di ketahui.
    (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
  6. Nantinya Pandawa akan membalas status kepesertaan Anda

Melalui Call Center

  • Hubungi nomor 165 dari ponsel Anda.
  • Ikuti instruksi dari operator atau pilihan menu yang muncul untuk layanan cek status kepesertaan.




Sumber

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260205121239-78-1324875/ramai-peserta-pbi-bjps-berstatus-nonaktif-ini-penjelasan-dirut

Tags: cara cek status kepesertaan PBI JKklarifikasi bpjsPBI JK BPJS
Fadilah Putri

Fadilah Putri

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Lupa PIN DANA? Begini Cara Reset Kode Keamanan Dengan Mudah Tanpa Bantuan CS

Lupa PIN DANA? Begini Cara Reset Kode Keamanan Dengan Mudah Tanpa Bantuan CS

Lupa PIN DANA? Begini Cara Reset Kode Keamanan Dengan Mudah Tanpa Bantuan CS

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

DANA Kaget Terbaru 7 Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kuota Habis

DANA Kaget Terbaru 7 Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kuota Habis

DANA Kaget Terbaru 7 Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kuota Habis

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial