• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Status Guru PPPK dan PNS di Sistem ASN 2025: Sudahkah Tunjangan Sertifikasi Setara dan Cair Tepat Waktu?

Rudi Chandra by Rudi Chandra
13 Februari 2026
in PPPK
Reading Time: 3 mins read
A A
Status Guru PPPK dan PNS di Sistem ASN 2025: Sudahkah Tunjangan Sertifikasi Setara dan Cair Tepat Waktu?

Status Guru PPPK dan PNS di Sistem ASN 2025: Sudahkah Tunjangan Sertifikasi Setara dan Cair Tepat Waktu?

Contents

  • Aturan Setara Secara Regulasi
  • Perbedaan Tantangan Administrasi
  • Ketepatan Waktu Masih Menjadi Tantangan Bersama
  • Pentingnya Transparansi dan Kepastian
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Sejak adanya rekrutmen besar-besaran guru PPPK dalam beberapa tahun terakhir, pertanyaan yang kerap muncul di kalangan Bapak/Ibu adalah apakah hak tunjangan sertifikasi antara guru PPPK dan PNS sudah benar-benar sejajar?

Secara aturan, guru PPPK maupun PNS sama-sama termasuk dalam sistem ASN.

Dengan demikian, hak atas gaji, tunjangan melekat, serta tunjangan profesi guru (TPG) semestinya diberikan berdasarkan regulasi yang sama, selama telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan beban kerja yang ditentukan.

Namun pada praktiknya, kondisi di lapangan tidak selalu seragam.

Sebagian guru menerima pencairan tepat waktu, sementara yang lain masih harus menunggu lebih lama.

Mengutip pemberitaan dari Pojoksatu.id yang merujuk pada kanal YouTube Al Kholif pada Kamis, 12 Februari 2026, dijelaskan bahwa guru ASN, baik PPPK maupun PNS, secara hukum memiliki hak yang setara atas tunjangan profesi.“Guru ASN baik itu P3K maupun PNS secara hukum adalah bagian dari aparatur sipil negara,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal mendasar, yakni secara prinsip tidak seharusnya ada perlakuan berbeda atau diskriminasi dalam pemberian hak tersebut.



Aturan Setara Secara Regulasi

Dilansir dari Pojoksatu dalam sistem ASN 2025, baik PPPK maupun PNS berada dalam payung hukum yang sama dan diatur secara tegas.

Apabila telah memiliki sertifikat pendidik serta memenuhi kewajiban mengajar 24 jam secara linier, maka keduanya berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Tidak terdapat ketentuan yang membedakan besaran maupun hak hanya karena perbedaan status PPPK atau PNS.

Artinya, dari sisi regulasi, prinsip kesetaraan sudah dinyatakan dengan jelas.

Lalu, mengapa di lapangan masih muncul perbedaan dalam proses pencairannya?



Perbedaan Tantangan Administrasi

Walaupun hak yang diterima sama, proses administrasi di setiap daerah bisa berbeda, tergantung kesiapan sistem dan pengelolaannya.

Guru PPPK yang baru dilantik terkadang masih menjalani tahap penyesuaian data kepegawaian, mulai dari integrasi NIPPPK hingga sinkronisasi di Dapodik dan sistem keuangan daerah.

Apabila pembaruan data mengalami keterlambatan, maka pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pun dapat ikut tertunda.

Hal ini bukan disebabkan perbedaan hak, melainkan karena sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Sementara itu, guru PNS yang datanya sudah lama tercatat umumnya memiliki administrasi yang lebih stabil.

Di titik inilah kemudian muncul anggapan seakan-akan terdapat perbedaan perlakuan, padahal persoalannya lebih pada kesiapan sistem administrasi.



Ketepatan Waktu Masih Menjadi Tantangan Bersama

Baik guru PPPK maupun PNS, keluhan yang paling sering muncul tetap berkaitan dengan jadwal pencairan.

SKTP sudah terbit dan status dinyatakan valid, namun dana belum juga diterima di rekening.

Ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan terletak pada status kepegawaian, melainkan pada integrasi sistem serta mekanisme penyaluran anggaran.

Guru berstatus PPPK mungkin sempat bertanya, “Apakah saya didahulukan atau justru ditunda?”

Padahal, sistem bekerja berdasarkan kelengkapan dan validitas data administrasi, bukan pada lama atau baru status kepegawaian seseorang.



Pentingnya Transparansi dan Kepastian

Mari melihat persoalan ini secara objektif. Dari sisi regulasi, kesetaraan hak sudah jelas.

Yang perlu diperkuat saat ini adalah kepastian jadwal pencairan serta keterbukaan prosesnya. Andaikan tersedia dashboard nasional yang dapat menampilkan posisi dana TPG secara real time, baik PPPK maupun PNS tentu tidak perlu lagi berasumsi atau menebak-nebak.

Pada akhirnya, apa pun statusnya, guru memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Karena itu, sudah selayaknya tunjangan sertifikasi diberikan secara adil dan tepat waktu.

Bapak/Ibu bukan sedang membandingkan siapa yang lebih diutamakan, melainkan mengharapkan satu hal, sistem yang adil, transparan, dan memberikan kepastian tanpa membedakan status PPPK maupun PNS.

Kesimpulan

Secara aturan guru PPPK dan PNS dalam Sistem ASN 2025 memiliki hak tunjangan sertifikasi yang setara.



Sumber Referensi

https://www.pojoksatu.id/edugov/1087184866/status-guru-pppk-dan-pns-dalam-sistem-asn-2025-apakah-hak-tunjangan-sertifikasi-sudah-setara-dan-tepat-waktu

Tags: Aturan Setara Secara RegulasiKetepatan Waktu Masih Menjadi Tantangan BersamaPentingnya Transparansi dan KepastianPerbedaan Tantangan AdministrasiPPPK
Rudi Chandra

Rudi Chandra

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Jadwal Libur Sekolah 2026, Awal Ramadan sampai Setelah Lebaran

Cek Jadwal Libur Sekolah 2026, Awal Ramadan sampai Setelah Lebaran

Cek Jadwal Libur Sekolah 2026, Awal Ramadan sampai Setelah Lebaran

Apa itu Penyakit Ain? Berikut Pengertian, Dampak, Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya!

Apa itu Penyakit Ain? Berikut Pengertian, Dampak, Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya!

Apa itu Penyakit Ain? Berikut Pengertian, Dampak, Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya!

Kapan Hari Pertama Ramadhan 2026? Cek Jadwal Selengkapnya

Amalan Baik yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan

Info BPNT 2026 Tahap 1, Cek Jadwal Cair dan Saldo KKS

Info BPNT 2026 Tahap 1, Cek Jadwal Cair dan Saldo KKS

Info BPNT 2026 Tahap 1, Cek Jadwal Cair dan Saldo KKS

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial