Pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Salah satu yang kini menjadi perhatian masyarakat adalah status desil DTSEN 2026.
Banyak warga yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk kategori penerima bansos seperti PKH atau BPNT.
Kabar baiknya, pengecekan status desil sekarang bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan KTP.
Dengan layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datag ke kantor kelurahan atau Dinas sosial.
Cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet sudah bisa mendapatkan informasi status sosial ekonomi anda.
Artikel ini akan membahas lengkap mengenai pengertian desil DTSEN, cara mengeceknya, serta arti hasil pengecekan tersebut.
Pengertian Status Desil DTSEN dan Kaitannya dengan Bansos
Desil DTSEN merupakan sistem pengelompokkan data kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan sosial.
Dilansir dari laman radarsolo.jawapos.com, Saat ini, penyaluran berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) sepenuhnya mengacu pada sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil.
Mekanisme tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025.
Secara sederhana, desil adalah pembagian 10 kelompok masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi, mulai dari yang paling membutuhkan hingga yang lebih mampu.
Klasifikasi Desil
- Desil 1 (Sangat Miskin)
Prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial - Desil 2 (Miskin)
Termasuk penerima utama bantuan reguler - Desil 3 (Hampir miskin)
Masih masuk kategori prioritas bansos - Desil 4 (Rentan Miskin)
Memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan - Desil 5 (Pas-pasan)
Berpotensi menerima bantuan terbatas - Desil 6-10 (Menengah ke atas)
Dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.
Cara Cek Status Desil DTSEN 2026 Secara Online dengan KTP
Ada dua cara resmi yang bisa anda lakukan untuk mengecek status desil 2026, yaitu :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser di HP atau laptop, lalu akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi domisili sesuai KTP
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP (perhatikan ejaan huruf besar dan kecil)
- Salin kode Captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Arti Hasil Pengecekan dan Langkah Setelah Mengetahui Status
Hasil pengecekan desil menggambarkan posisi ekonomi seseorang dalam sistem pendataan pemerintah.
Jika terdaftar pada posisi prioritas, peluang menerima bansos biasanya lebih besar.
Namun, jika data tidak ditemukan atau dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat segera melakukan pembaruan data.
Caranya dengan melapor pada perangkat desa/kelurahan atau Dinas sosial setempat untuk proses verifikasi.
Ini penting agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi rill di lapangan.
Dengan data yang akurat program bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan
Pengecekan status desil DTSEN 2026 secara online memudahkan masyarakat mengetahui peluang menerima bantuan sosial hanya dengan menggunakan KTP.
Jika data tidak sesuai, warga dapat segera memperbaruinya melalui perangkat desa atau dinas sosial agar bantuan tepat sasaran.
Sumber referensi
https://radarsolo.jawapos.com/nasional/847154529/masuk-desil-berapa-begini-cara-cek-desil-dtsen-2026-lewat-situs-kemensos-cuma-pakai-ktp




