Sebagian masyarakat belakangan mengeluhkan status BPJS PBI mereka tiba-tiba nonaktif saat akan digunakan berobat. Kondisi ini tentu menimbulkan kepanikan, terutama bagi keluarga yang bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.
Padahal, ada beberapa penyebab umum yang membuat status kepesertaan bisa berubah, dan peserta masih memiliki peluang untuk mengaktifkannya kembali. Artikel ini akan menjelaskan mengenai penyebab BPJS PBI bisa mati dan langkah reaktivasi yang dapat dilakukan secara online. Simak pembahasannya berikut ini.
Penyebab Status BPJS PBI Bisa Nonaktif dan Dampaknya
Kepesertaan PBI merupakan bagian dari program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
Status bisa menjadi nonaktif karena beberapa faktor berikut ini:
- Adanya pembaruan data kesejahteraan yang dilakukan pemerintah secara berkala, Dalam proses pemutakhiran data, peserta yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan iuran dapat dinonaktifkan.
- Ketidaksesuaian data kependudukan, seperti perbedaan NIK atau data Kartu Keluarga, juga bisa menyebabkan sistem menonaktifkan kepesertaan.
Dampak dari status nonaktif cukup serius. Peserta tidak dapat menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS hingga statusnya kembali aktif. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis.
Jika peserta merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima PBI, mereka dapat mengajukan reaktivasi. Pemerintah membuka jalur pengajuan baik melalui dinas sosial setempat maupun secara digital agar prosesnya lebih cepat dan mudah.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS PBI Melalui Mobile JKN
Berikut cara cek status kepesertaan BPJS PBI melalui Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore dan buka aplikasi tersebut
- Melakukan pendaftaran menggunakan NIK KTP
- Setelah itu, log in menggunakan akun dan password
- Pada halaman awal, klik “Menu Lainnya”
- Kemudian pilih “Info Peserta”
- Nantinya Anda akan mengetahui apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak
Cara aktivasi BPJS PBI
Dilansir dari laman metrotvnews.com, ada tiga cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang tidak aktif, tergantung kondisi masing-masing peserta.
Berikut cara aktivasinya:
- Pertama, mendaftar kembali sebagai PBI.
Bagi masyarakat kurang mampu, reaktivasi bisa dilakukan dengan melapor ke Dinas Sosial setempat. Peserta yang dinonaktifkan saat berobat dapat meminta surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas. Setelah itu, peserta melapor ke Dinsos untuk proses verifikasi. Dinsos akan membuat surat reaktivasi dan menginput data ke sistem, lalu dokumen diverifikasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Jika disetujui, data diteruskan ke BPJS Kesehatan dan status PBI akan aktif kembali. - Kedua, beralih menjadi peserta mandiri (PBPU).
Bagi yang tidak termasuk kategori miskin atau rentan, disarankan menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran sendiri. Caranya cukup menghubungi layanan WhatsApp Pandawa BPJS, memilih menu administrasi dan pengaktifan kembali kepesertaan, lalu mengunggah dokumen yang diminta seperti KTP, KK, dan buku tabungan. Kepesertaan akan aktif setelah pembayaran iuran pertama dilakukan. - Ketiga, beralih menjadi peserta pekerja (PPU).
Bagi yang sudah bekerja di perusahaan atau instansi, kepesertaan bisa dialihkan menjadi peserta pekerja. Karyawan dapat melapor ke bagian HRD agar didaftarkan. Sementara itu, anggota keluarga pekerja yang belum terdaftar bisa ditambahkan melalui layanan WhatsApp Pandawa dengan memilih menu penambahan anggota keluarga.
Sumber referensi
https://www.metrotvnews.com/read/N9nCy4oo-bpjs-pbi-tiba-tiba-tidak-aktif-ini-penyebab-dan-cara-mengaktifkannya-kembali




