Kabar gembira bagi para guru di Indonesia! SKTP Februari 2026 resmi diterbitkan, membuka jalan bagi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 yang kini dilakukan setiap bulan. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, melalui siaran resmi Kemendikdasmen. Dilansir dari radarsemarang.jawapos.comSebelumnya, pencairan TPG dilakukan secara triwulanan, namun mulai 2026 sistemnya berubah menjadi bulanan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN agar penghasilan lebih stabil dan tepat waktu.
Apa Itu SKTP dan Fungsinya untuk Pencairan TPG?
SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) adalah dokumen resmi yang menjadi dasar hukum pencairan TPG guru bersertifikasi. Tanpa SKTP yang valid, pencairan tunjangan tidak dapat diproses.
Syarat Penerbitan SKTP Februari 2026:
- Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
- NUPTK aktif dan valid
- Kesesuaian antara sertifikat pendidik dan mata pelajaran yang diampu
- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu
- Data Dapodik valid dan sudah diperbarui
Guru bisa mengecek status SKTP melalui portal resmi Info GTK 2026 untuk memastikan kelayakan pencairan TPG.
Pencairan TPG 2026 Kini Dilakukan Bulanan
Mulai Januari 2026, pemerintah resmi memberlakukan pencairan TPG guru setiap bulan untuk ASN maupun non-ASN yang memenuhi syarat administrasi.
Manfaat Pencairan Bulanan TPG:
- Memberikan kepastian penghasilan setiap bulan
- Mengurangi keterlambatan akibat kendala administrasi
- Memastikan dana langsung masuk ke rekening guru
Besaran TPG Guru 2026
Berikut rincian terbaru nominal TPG 2026:
- Guru ASN: 1 kali gaji pokok per bulan
- Guru Non-ASN bersertifikat: naik dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan
- Guru Non-ASN dengan inpassing: sesuai gaji pokok pada SK inpassing masing-masing
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru non-ASN, dan total lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan guru sepanjang 2026.
Jadwal Cair TPG Februari 2026
Bagi guru yang menunggu pencairan TPG Februari 2026, berikut jadwal resmi yang harus diperhatikan:
- 15 Februari 2026: Batas akhir pembaruan data Dapodik
- 16–20 Februari 2026: Proses verifikasi dan pengolahan data penerima TPG
- 20 Februari 2026: Pengiriman data ke Kementerian Keuangan
- 25 Februari – akhir bulan: Pencairan dana TPG ke rekening guru secara bertahap
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kelancaran pencairan bulanan sangat bergantung pada validitas data dari sekolah dan pemerintah daerah. Sinkronisasi data yang akurat menjadi kunci agar TPG guru cair tepat waktu setiap bulan.
Kesimpulan
SKTP Februari 2026 sudah diterbitkan, menandai dimulainya pencairan TPG guru 2026 secara bulanan. Guru ASN maupun non-ASN dapat memastikan kelayakan tunjangannya melalui Info GTK 2026, dengan pencairan dijadwalkan mulai 25 Februari 2026. Validitas data Dapodik dan sinkronisasi dari sekolah menjadi kunci agar TPG cair tepat waktu setiap bulan.
Sumber
https://radarsemarang.jawapos.com/edukasi/727228363/sktp-februari-2026-sudah-terbit-begini-prediksi-jadwal-waktu-pencairan-tpg-guru-2026?page=9




