Siswa Wajib Cek! Jadwal PIP Termin 3 2025 dan Cara Konfirmasi Penerima
Siswa Wajib Cek! Jadwal PIP Termin 3 2025 dan Cara Konfirmasi Penerima. Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) gelombang ketiga tahun 2025 telah memasuki fase akhir menjelang akhir tahun. Menurut informasi dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, proses pencairan tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan tergantung pada kesiapan rekening penerima, termasuk pelaksanaan aktivasi di bank yang menyalurkan.
PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yang rentan secara ekonomi, guna membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah.
Program ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun, menghindari risiko putus sekolah karena masalah finansial, serta mendukung siswa yang telah keluar dari sekolah untuk kembali belajar.
Prioritas untuk penerima bantuan tetap pada pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), diikuti oleh siswa yang memiliki kondisi khusus seperti yatim/piatu, korban bencana, anak dengan kebutuhan khusus, serta anak dengan orang tua yang sedang menjalani hukuman.
Rekomendasi dari Dinas Pendidikan atau pihak terkait merupakan syarat untuk kategori penerima dengan perhatian khusus tersebut.
Proses Pencairan PIP Gelombang 3 Tahun 2025
Penerima dapat dicek melalui aplikasi SIPINTAR di situs pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.
Setelah dipastikan terdaftar, siswa harus menyiapkan dokumen seperti salinan kartu keluarga, salinan KTP orang tua, dan buku tabungan SimPel. Bagi siswa yang belum memiliki rekening, wajib mengaktifkan rekening terlebih dahulu.
Bank yang menyalurkan dibedakan berdasarkan tingkat pendidikan dan wilayah: BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI khusus di wilayah Aceh. Tanpa aktivasi rekening, proses pencairan tidak bisa dilanjutkan.
Penyaluran PIP gelombang ketiga 2025 baru dapat dilakukan setelah bank memverifikasi data penerima. Siswa yang telah memiliki rekening SimPel aktif dapat segera menarik dana melalui teller di bank.
Jika sudah memiliki kartu debit, penarikan bisa dilakukan melalui ATM atau Agen Laku Pandai mengikuti peraturan perbankan yang berlaku.
Ketentuan teknis dari Kemendikdasmen menegaskan bahwa pencairan tidak menggunakan sistem gelombang nasional, tetapi mengacu pada kemajuan aktivasi masing-masing rekening.
Situasi tersebut menjelaskan mengapa beberapa penerima belum melihat saldo masuk hingga akhir bulan Desember.
Jumlah Bantuan PIP 2025
-
SD atau setara
- Rp450.000 per tahun
- Kelas 6 hanya Rp225.000
-
SMP atau setara
- Rp750.000 per tahun
- Kelas 9 hanya Rp375.000
-
SMA/SMK atau setara
- Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12 hanya Rp900.000
Catatan penting
- Jumlah bantuan mengikuti tingkatan pendidikan dan peraturan khusus untuk kelas akhir.
- Jadwal pencairan berbeda-beda antara penerima.
- Status pencairan harus dipantau secara mandiri melalui HP agar tidak ketinggalan ketika dana sudah tersedia.
Sumber : kompas.tv



