Siswa SMP Bisa Cek PIP November 2025 Lewat HP, Ini Caranya
Siswa SMP Bisa Cek PIP November 2025 Lewat HP, Ini Caranya. Bantuan sosial (bansos) tidak hanya ditujukan untuk kelompok tertentu, tetapi juga untuk siswa-siswi di sekolah, termasuk di Sekolah Dasar (SD).
Bantuan pendidikan yang diterima pada bulan November ini berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebagai informasi, penyaluran bantuan PIP telah memasuki tahap ketiga yang berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025.
Dana ini mulai disalurkan sejak bulan Oktober 2025 dan proses tersebut akan berlangsung hingga Desember 2025.
Penyaluran dana dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk setelah siswa menyelesaikan verifikasi data mereka.
Melalui inisiatif ini, pemerintah menargetkan agar anak-anak dari keluarga kurang beruntung atau yang berisiko miskin tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang oleh masalah ekonomi.
Untuk diketahui, PIP adalah program bantuan tunai yang dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK atau setara.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia bisa bersekolah tanpa harus khawatir tentang biaya kebutuhan dasar sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.
Untuk besaran bantuan, bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung pada tingkat pendidikan.
Pada penyaluran bulan November 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengkonfirmasi bahwa pencairan dana PIP akan dilakukan secara bertahap.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang berhak melalui bank resmi seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Lalu, bagaimana cara memeriksa penerima PIP bulan November 2025 untuk siswa SMP? Berikut adalah informasi lengkapnya.
Cara Memeriksa Penerima PIP 2025 melalui Kemendikdasmen
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir ke bawah dan cari kolom Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
- Kemudian, masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang muncul di layar.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
Rincian Besaran Dana PIP 2025
-
SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
-
SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
-
SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Sumber : tribunnews.com




