Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 merupakan salah satu jalur krusial bagi siswa kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui nilai rapor dan prestasi.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan calon mahasiswa adalah mengenai kebijakan “lintas jurusan”.
Berdasarkan ketentuan terbaru, pemerintah melalui panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan fleksibilitas namun dengan batasan-batasan tertentu yang harus dipahami oleh siswa eligible.
Kebijakan Lintas Jurusan
Pada SNBP 2026, siswa secara umum diperbolehkan memilih program studi (prodi) lintas minat atau lintas jurusan.
Hal ini sejalan dengan prinsip Kurikulum Merdeka yang menekankan pada minat dan bakat siswa. Artinya, siswa dari jurusan IPA (atau tingkat menengah atas yang setara) diperbolehkan mengambil prodi rumpun Sosial-Humaniora, dan sebaliknya.
Namun, artikel tersebut menekankan bahwa meski diperbolehkan secara nasional, siswa harus tetap memperhatikan syarat spesifik dari masing-masing PTN.
Beberapa prodi tertentu mungkin tetap mensyaratkan latar belakang mata pelajaran pendukung yang relevan untuk menjaga keberhasilan studi mahasiswa nantinya.
Ketentuan Pemilihan Program Studi
Terdapat aturan baku dalam pemilihan prodi yang harus dipatuhi peserta yaitu sebagai berikut :
- Jumlah pilihan program studi
Setiap siswa dapat memilih maksimal dua program studi dari satu PTN atau dua PTN yang berbeda. - Pemilihan Lokasi Perguruan Tinggi Negeri
Jika siswa memilih dua program studi, salah satu prodi harus berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asalnya.
Namun, jika siswa hanya memilih satu program studi, mereka bebas memilih PTN di provinsi mana pun di seluruh Indonesia. - Perguruan Tinggi Negeri Akademik dan Vokasi
Siswa diperbolehkan memilih kombinasi antara PTN Akademik seperti Universitas/Institut dan PTN Vokasi seperti Politeknik.
Tahapan dan Jadwal Penting SNBP 2026
Proses pendaftaran dimulai dengan pengisian PDSS oleh sekolah, dilanjutkan dengan pendaftaran oleh siswa pada tanggal 3 hingga 18 Februari 2026.
Siswa diwajibkan melakukan finalisasi data, mengisi portofolio sebagai nilai tambah untuk jurusan seni atau olahraga, dan mengunduh kartu peserta.
Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada tanggal 31 Maret 2026.
Kesimpulan
Fleksibilitas lintas jurusan pada SNBP 2026 memberikan peluang luas bagi siswa untuk mengejar karier sesuai minat mereka.
Meski demikian, siswa diingatkan untuk bertanggung jawab atas pilihannya dan melakukan pengecekan mendalam terhadap mata pelajaran pendukung serta kebijakan internal universitas tujuan agar peluang kelulusan semakin besar.
Sumber
https://www.tribunnews.com/pendidikan/7788354/apakah-siswa-boleh-pilih-program-studi-lintas-jurusan-di-snbp-2026-ini-penjelasannya?page=2




