Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa jumlah penerima bantuan sosial (bansos) reguler tahun 2026 tidak mengalami pengurangan. Total alokasi nasional tetap menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, meskipun daftar nama penerima dapat berubah sewaktu-waktu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan data merupakan hal yang wajar. Kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis, sehingga pembaruan data terus dilakukan secara berkala agar bantuan tepat sasaran.
Perubahan Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis
Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena berbagai faktor, seperti:
- Kelahiran atau kematian anggota keluarga
- Perpindahan alamat domisili
- Perubahan status pernikahan
- Kondisi ekonomi yang membaik atau justru menurun
Artinya, seseorang yang menerima bansos pada triwulan pertama belum tentu masih terdaftar pada periode berikutnya. Namun demikian, jika ada penerima yang keluar dari daftar, akan ada penerima baru yang masuk sesuai kuota nasional yang telah ditetapkan.
Seluruh proses pembaruan tersebut tidak dilakukan sembarangan. Data diverifikasi dan divalidasi secara ketat oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di berbagai daerah.
Penyaluran PKH dan BPNT Sudah Dimulai Sejak Februari
Kemensos memastikan pencairan bansos tahap pertama telah berjalan sejak Februari 2026. Program yang disalurkan antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam skema PKH
Untuk BPNT tahun 2026, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, total yang diterima dalam satu tahap (Januari–Maret) mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas. Nominal bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank anggota Himbara dan juga melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani perbankan.
Sistem Desil Jadi Dasar Penentuan Penerima
Penentuan penerima bansos menggunakan sistem desil yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Kategori Desil 1 hingga Desil 4 (40 persen terbawah) menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain:
- Kepemilikan aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan
- Jenis pekerjaan
- Jumlah tanggungan keluarga
Pendekatan ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Status Desil dan Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui beberapa cara:
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore
- Daftar menggunakan NIK dan data sesuai KTP
- Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP serta swafoto
- Masuk ke menu profil untuk melihat status bantuan
Aplikasi ini memudahkan pengguna memantau pembaruan data secara berkala
Website Resmi
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai di KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol pencarian data.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima serta kategori desil.
Kantor Kelurahan atau Desa
Bagi warga yang mengalami kendala digital, pengecekan dapat dilakukan langsung melalui aparat desa atau kelurahan setempat.
Cara Mengajukan Pembaruan Data Desil
Jika data yang tercantum tidak sesuai kondisi terkini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu “Usulkan Pembaruan”. Setelah data dikirim, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan survei lapangan.
Proses pemeringkatan ulang biasanya memakan waktu maksimal tiga bulan hingga perubahan desil ditetapkan.
Kesimpulan
Kuota bansos 2026 tetap berada di angka sekitar 18 juta KPM meskipun daftar penerima dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan sistem data yang terus diperbarui dan diverifikasi secara ketat, pemerintah berupaya menjaga agar bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan adil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat diimbau rutin mengecek statusnya serta memastikan data yang terdaftar sesuai kondisi terbaru agar hak bantuan sosial dapat diproses tanpa kendala.
Sumber
https://kabar24.bisnis.com/read/20260213/15/1952754/cek-status-desil-bantuan-pkh-dan-bpnt-sekarang-jangan-sampai-dicoret?utm_source=desktop&utm_medium=search



