• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Simak Aturan Terbaru dari Menteri Keuangan! Biaya Hotel Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat Bisa Capai Rp9,3 Juta

Fai Demplon by Fai Demplon
14 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Simak Aturan Terbaru dari Menteri Keuangan! Biaya Hotel Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat Bisa Capai Rp9,3 Juta
    • Baca Juga: 2.017 Tenaga Honorer di Daerah Ini Mulai Dirumahkan Jelang Dua Hari Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2
    • Baca Juga: Intip Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bantuannya di Sini! PIP 2025 Kapan Cair?

Simak Aturan Terbaru dari Menteri Keuangan! Biaya Hotel Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat Bisa Capai Rp9,3 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, yang mengatur besaran biaya perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.

Salah satu sorotan dari aturan ini adalah kenaikan batas maksimal biaya penginapan hotel hingga Rp9,3 juta per malam untuk pejabat negara tingkat tinggi.

Tarif hotel dinas tertinggi berlaku untuk beberapa jabatan, yaitu Pejabat Negara, Wakil Menteri, dan Pejabat Eselon I. Hal ini terutama saat melaksanakan perjalanan dinas ke wilayah dengan tarif hotel tinggi seperti DKI Jakarta.

Sebagai perbandingan, tarif sebelumnya berdasarkan PMK terdahulu sekitar Rp8,72 juta per-malam. Maka, terdapat peningkatan sebagai penyesuaian inflasi dan dinamika harga akomodasi di beberapa wilayah strategis.



Besaran Biaya Penginapan Berdasarkan Golongan Jabatan

Baca Juga: 2.017 Tenaga Honorer di Daerah Ini Mulai Dirumahkan Jelang Dua Hari Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2

Berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025, kisaran tarif hotel dinas diatur sesuai golongan jabatan. Hal ini secara rinci dijelaskan sebagai berikut.

Golongan jabatan Pejabat Negara, Wakil Menteri dan Eselon I mendapatkan biaya tarif hotel dinas dari Rp2,14 juta hingga Rp9,3 juta per-malam.

Golongan pejabat lain dan setara Eselon II mendapatkan biaya tarif hotel dinas dari Rp1,63 juta sampai Rp4,91 juta per-malam.

Selanjutnya, untuk Eselon III – IV mendapatkan fasilitas tarif hotel dinas Rp1,06 juta hingga Rp3,73 juta per-malam. Untuk ASN golongan III ke bawah mendapat tarif hotel dinas Rp580ribu hingga Rp1,54 juta per-malam.



Komponen Uang Harian dan Representasi

Fasilitas lain yang didapatkan oleh ASN dan pejabat negara juga berupa uang harian dan representasi harian.

Uang representasi harian untuk Pejabat Negara atau Wakil Menteri sebesar Rp250 ribu untuk luar kota dan Rp125 ribu untuk dalam kota.

Sedangkan uang representasi harian untuk Eselon I adalah sebesar Rp200 ribu untuk luar kota dan Rp100ribu untuk dalam kota. Untuk Eselon II mendapatkan Rp150 ribu untuk luar kota dan Rp75ribu untuk dalam kota.

Uang harian untuk perjalanan dinas luar kota bisa sampai Rp580ribu per-hari, khususnya untuk daerah-daerah seperti Papua dan sekitarnya.



Tiket Pesawat dan Perjalanan Luar Negeri

Baca Juga: Intip Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bantuannya di Sini! PIP 2025 Kapan Cair?

Biaya tiket pesawat juga merupakan salah satu hal yang diatur dalam PMK. Contohnya perjalanan dari Jakarta ke Manokwari bisa sebesar Rp16,22 juta untuk kelas bisnis.

Perjalanan luar negeri bisa mencapai USD 792 per hari untuk uang harian tergantung negara tujuan dan jabatan.

Kebijakan ini menuai reaksi dari berbagai kalangan. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa kenaikan tarif hotel dinas masih dalam batas wajar, dan justru merupakan bagian dari efisiensi serta keperluan mendukung pelaksanaan tugas negara yang optimal.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan kebutuhan dan laporan pertanggungjawaban resmi dalam setiap perjalanan dinas.



Tags: 3 jutaSimak Aturan Terbaru dari Menteri Keuangan! Biaya Hotel Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat Bisa Capai Rp9
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur DANA Kaget Malam Ini

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur “DANA Kaget” Malam Ini

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur “DANA Kaget” Malam Ini

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial