Seleksi PPPK Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) tahun 2026 resmi diumumkan. Pengumuman ini menjadi momen yang dinantikan oleh ribuan pelamar yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, mulai dari pendaftaran hingga tahapan ujian.
Melalui pengumuman resmi ini, peserta dapat mengetahui hasil seleksi sekaligus informasi lanjutan terkait tahapan berikutnya.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh pelamar untuk mencermati informasi yang disampaikan secara teliti agar tidak melewatkan jadwal, ketentuan, maupun prosedur lanjutan yang telah ditetapkan oleh KemenHAM.
Hasil seleksi administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi diumumkan pada Jumat, 30 Januari 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui Sekretariat Jenderal KemenHAM RI sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025.
Dilansir dari Detik.com, Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa hasil seleksi administrasi bersifat sementara. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya.
Link Resmi Pengumuman PPPK KemenHAM 2026
Pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi PPPK KemenHAM 2026 melalui laman resmi berikut:
Informasi hasil seleksi hanya diumumkan melalui kanal resmi tersebut. Pelamar diimbau berhati-hati terhadap informasi dari sumber tidak resmi.
Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Setelah pengumuman seleksi administrasi, proses rekrutmen PPPK KemenHAM 2026 masih berlanjut ke sejumlah tahapan berikut:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Jawaban sanggah seleksi administrasi: 1 – 3 Februari 2026
- Pengumuman pasca sanggah administrasi: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 24 – 26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 7 – 16 Maret 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir kelulusan: 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12 – 14 April 2026
- Jawaban sanggah hasil kelulusan: 12 – 15 April 2026
- Pengumuman pasca sanggah hasil kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Tata Cara Pengajuan Sanggah Seleksi Administrasi
Peserta yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggah dalam rentang waktu 31 Januari hingga 2 Februari 2026. Pengajuan sanggah dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Panitia seleksi akan menelaah kembali dokumen dan alasan sanggah yang diajukan. Namun perlu diperhatikan bahwa selama masa sanggah, status peserta juga dapat berubah dari lulus menjadi tidak lulus apabila ditemukan ketidaksesuaian persyaratan.
Pelamar bertanggung jawab penuh atas dokumen yang diunggah. Dokumen yang tidak jelas, tidak terbaca, atau tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan peserta gugur dari seleksi.
Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Proses seleksi PPPK KemenHAM 2026 dilaksanakan secara objektif dan berjenjang sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi
Tahap ini bersifat menggugurkan. Peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) apabila seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan dokumen dapat diverifikasi dengan baik. Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi. - Seleksi Kompetensi (CAT BKN)
Seleksi ini mencakup:- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural
- Wawancara (integritas dan moralitas)
Penilaian dilakukan berdasarkan peringkat terbaik dengan bobot nilai sebesar 50 persen. Jika terjadi nilai akhir yang sama pada batas peringkat, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan nilai teknis, manajerial-sosial kultural, wawancara, dan usia tertua.
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Peserta yang lulus seleksi kompetensi CAT BKN berhak mengikuti tes tertulis tambahan. Tes terdiri dari 20 soal esai dengan nilai maksimal 100 dan memiliki bobot nilai 50 persen terhadap hasil akhir.
Sistem Penentuan Kelulusan PPPK KemenHAM 2026
Peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh peringkat tertinggi sesuai alokasi formasi dan unit kerja penempatan. Nilai akhir merupakan gabungan dari:
- 50 persen nilai seleksi kompetensi CAT BKN
- 50 persen nilai seleksi kompetensi teknis tambahan
Jika terdapat nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan nilai teknis tertinggi, disusul nilai manajerial dan sosial kultural, nilai wawancara, serta usia peserta.
Panitia seleksi berhak menggantikan peserta yang mengundurkan diri atau dibatalkan kelulusannya dengan peserta peringkat berikutnya. Seluruh pengumuman resmi hanya disampaikan melalui laman SSCASN, website KemenHAM, dan akun media sosial resmi KemenHAM.
Kesimpulan
para pelamar PPPK KemenHAM 2026 diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi melalui laman SSCASN dan website KemenHAM agar tidak ketinggalan informasi penting pada setiap tahapan seleksi. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi dengan benar, terutama bagi peserta yang akan mengajukan sanggah maupun melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Sumber
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8332722/resmi-ini-pengumuman-seleksi-pppk-kemenham-2026




