Pemerintah melalui instansi terkait kembali menyiapkan seleksi PPPK BGN tahun 2026 sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Badan Gizi Nasional. Informasi mengenai jadwal seleksi, syarat pendaftaran, serta tahapan resmi menjadi hal penting yang perlu diketahui calon pelamar sejak awal.
Dengan memahami ketentuan yang berlaku, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal dan mengikuti seluruh proses seleksi PPPK BGN 2026 dengan baik.
Artikel ini menyajikan pembahasan menyeluruh mengenai seleksi PPPK BGN 2026, mulai dari penjelasan umum, perkiraan jadwal pelaksanaan, ketentuan pendaftaran, hingga tahapan seleksi yang perlu dipahami oleh calon peserta.
Apa Itu Seleksi PPPK BGN 2026?
Berdasarkan informasi yang dilansir dari soloabadi.com, Seleksi PPPK BGN 2026 merupakan proses penerimaan aparatur negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). PPPK termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, PPPK BGN diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah, seperti pelaksanaan program makan bergizi, pemantauan status gizi masyarakat, edukasi pangan sehat, serta penguatan sistem ketahanan gizi nasional.
Perkiraan Jadwal Seleksi PPPK BGN 2026
Sampai saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi seleksi PPPK BGN 2026. Pengumuman masih menunggu keputusan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, jika mengacu pada pelaksanaan seleksi di tahun-tahun sebelumnya, proses rekrutmen PPPK diperkirakan berlangsung pada pertengahan hingga akhir tahun 2026.
Secara garis besar, tahapan seleksi PPPK BGN 2026 diperkirakan meliputi:
- Pengumuman formasi dan ketentuan pendaftaran
- Pendaftaran daring melalui portal SSCASN
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Pelaksanaan seleksi kompetensi
- Pengumuman kelulusan akhir
- Pemberkasan serta penandatanganan perjanjian kerja
Calon pelamar disarankan untuk rutin memantau informasi resmi melalui laman SSCASN dan instansi terkait agar tidak tertinggal tahapan penting.
Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK BGN 2026
Untuk mengikuti seleksi PPPK BGN 2026, pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan sesuai kebutuhan jabatan.
Syarat Umum
Persyaratan umum yang biasanya diberlakukan dalam seleksi PPPK antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan jabatan
- Tidak memiliki riwayat pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik
Syarat Khusus
Syarat khusus menyesuaikan dengan formasi yang dibuka oleh BGN, di antaranya:
- Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, seperti gizi, kesehatan masyarakat, teknologi pangan, administrasi, atau bidang pendukung lainnya
- Memiliki sertifikat keahlian atau pengalaman kerja di bidang terkait apabila dipersyaratkan
- Memenuhi standar kompetensi teknis sesuai jabatan PPPK BGN
Tahapan Seleksi PPPK BGN 2026
Seleksi PPPK BGN 2026 dilaksanakan secara objektif dan transparan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi yang umumnya diterapkan meliputi:
- Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, panitia akan meneliti kelengkapan serta kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya. - Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi untuk menilai kemampuan dan kecocokan dengan jabatan yang dilamar. Materi seleksi biasanya mencakup:- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural
- Wawancara berbasis komputer
- Pengumuman Kelulusan
Hasil seleksi kompetensi akan diumumkan secara terbuka melalui portal resmi. Peserta dinyatakan lulus berdasarkan peringkat nilai tertinggi sesuai jumlah formasi yang tersedia. - Pemberkasan dan Penetapan PPPK
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melengkapi proses pemberkasan sebagai syarat penetapan Nomor Induk PPPK serta penandatanganan perjanjian kerja.
Kesimpulan
Dengan memantau informasi resmi dari SSCASN dan instansi terkait serta menyiapkan dokumen dan kompetensi sejak dini, peluang untuk lolos seleksi PPPK BGN 2026 akan semakin terbuka.




