Seleksi pendaftaran PPPK tahun 2026 selalu dinantikan oleh calon Aparatur Sipil Negara (ASN) karena melalui seleksi ini ribuan peserta kesempatan memperoleh status aparatur negara dengan sistem kontrak yang resmi dalam perundang-undangan.
PPPK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negera (ASN).
Meskin sama-ama bagian dari ASN, PPPK berbeda dengan PNS karena PPPK tidak berstatus sebagai pegawai tetap.
Walaupun begitu, hak dan kewajiban PPPK telah diatur dalam Undang-Undang ASN, mulai dari gaji, jam kerja dan jenjang karir berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Jadwal Seleksi PPPK 2026
Seleksi PPPK selalu dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan peluang kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Berikut Adalah estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2026 :
- Pendaftaran Online dimulai tanggal 7-23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi dimulai tanggal 8-29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi tanggal 30 januari 2026
- Masa sanggah tanggal 31 Januari – 2 Februari 2026
- Pegumuman Pasca Sanggah tanggal 4 Februaro 2026
- Pelaksanaan Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) akan dimulai tanggal 8-10 Februari 2026
- Pelaksaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) dimulai tanggal 11-17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil CAT tanggal 24-26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Tes Teknis Tambahan tanggal 7-16 Maret 2026
- Pelaksanaan Tes Teknis Tambahan tanggal 27-31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi tanggal 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Akhir pada tanggal 12-14 April 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah Akhir ditanggal 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK pada tanggal 27 April-11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK pada tanggal 12-25 Mei 2026
Cara Mendaftar PPPK 2026
Proses pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) yaitu SSCASN.
Berikut adalah cara untuk registrasi akun di SSCASN :
- Masuk ke laman resmi SSCASN yaitu https://sscascn.bkn.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Isi nama lengkap dan tempat tanggal lahir sesuai KTP
- Masukkan nomor telepon yang aktif
- Isi Alamat email yang aktif
- Scan dan unggah KTP
- Swafoto sambil memegang KTP pribadi
- Isi biodata diri meliputi gelar, jenis kelamin, status perkawinan, Alamat domisili, Riwayat Pendidikan dan informasi tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Selanjutnya, Anda dapat memilih jenis seleksi PPPK dengan menentukan instansi tujuan dan formasi jabatan sesuai kualifikasi Pendidikan.
- Setelah memilih formasi, unggah dokumen yang diminta oleh sistem SSCASN.
Jika seluruh tahap telah dilakukan, Anda akan memperoleh Kartu Peserta Seleksi PPPK yang wajib diunduh dan dicetak untuk dibawa pada saat tes uji kompetensi.
Sumber
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8327767/jadwal-pppk-2026-terbaru-simak-tahapan-seleksi-dari-awal-hingga-akhir




