Seleksi CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023
Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya untuk mengisi posisi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkualitas dan berkompeten melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satu institusi yang membuka kesempatan seleksi CPNS adalah Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam tahun anggaran 2023. Berdasarkan Pengumuman Nomor 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
Jumlah Kebutuhan dan Jabatan yang Dibuka
Mahkamah Agung RI dalam tahun anggaran 2023 membuka sebanyak 1669 formasi CPNS yang tersedia dalam berbagai jabatan. Beberapa jabatan yang dibuka meliputi Ahli Pertama – Pranata Peradilan dan Klerek – Analis Perkara Peradilan.
Kriteria Pelamar
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar CPNS Mahkamah Agung RI, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila dan UUD 1945.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
-
Berkelakuan baik dan bebas dari ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
-
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00.
Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan
Proses pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Pelamar harus melampirkan berbagai dokumen persyaratan, seperti:
-
Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI.
-
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan perekaman kependudukan.
-
Dokumen kelulusan pendidikan.
-
Transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75.
-
Surat pernyataan yang ditandatangani.
-
Pas foto formal berlatar belakang merah.
-
Dokumen pendukung sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan (misalnya, surat keterangan disabilitas atau surat keterangan keturunan Papua/Papua Barat).
Tahapan Seleksi
Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
-
Seleksi Administrasi: Melibatkan verifikasi dokumen dan data pelamar. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi atau tidak melengkapi dokumen dengan benar akan dinyatakan tidak lolos.
-
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.
-
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%.
-
Kelulusan ditentukan berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Jadwal Seleksi
Jadwal seleksi CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan, namun dapat mengalami perubahan yang akan diumumkan melalui laman resmi. Pelamar disarankan untuk memantau informasi jadwal secara berkala.
Seleksi CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 memberikan peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari PNS. Pelamar diharapkan memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran dengan baik serta mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi yang kompetitif ini. Seleksi CPNS merupakan langkah awal untuk berkarier dalam pelayanan publik dan kontribusi dalam membangun negara. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi calon pelamar CPNS Mahkamah Agung RI.



