• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Sekitar 8.000 PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Dipastikan Terima THR Tahun 2026

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
13 Maret 2026
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekitar 8.000 PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Dipastikan Terima THR Tahun 2026

Sekitar 8.000 PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Dipastikan Terima THR Tahun 2026

Contents

  • PPPK Paruh Waktu Termasuk ASN
  • THR dan Gaji Ke-13 ASN Segera Dicairkan
  • Tindak Lanjut Aturan Pemerintah Pusat
  • Pemkot Bandung Pastikan Hak ASN Terpenuhi
  • Sumber Referensi

Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai instansi di lingkungan Pemkot Bandung.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap memperoleh hak kesejahteraan yang sama seperti aparatur sipil negara lainnya menjelang Hari Raya.



PPPK Paruh Waktu Termasuk ASN

PPPK paruh waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PPPK paruh waktu diangkat melalui perjanjian kerja dengan instansi pemerintah.

Mereka menerima gaji atau upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi masing-masing. Selain itu, para pegawai tersebut juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya sebagaimana ASN lainnya.

THR dan Gaji Ke-13 ASN Segera Dicairkan

Selain PPPK paruh waktu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung juga akan menerima THR dan gaji ke-13. Pencairan tunjangan tersebut akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, yaitu paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Bandung akan mendapatkan hak tersebut seperti dilansir dari laman TribunJabar.

Menurutnya, ASN yang dimaksud mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu.


Tindak Lanjut Aturan Pemerintah Pusat

Pemberian THR bagi ASN ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara.

Sebagai langkah implementasi di tingkat daerah, Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur secara teknis mekanisme pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, proses pencairan THR bagi ASN di Kota Bandung memiliki dasar hukum yang jelas.



Pemkot Bandung Pastikan Hak ASN Terpenuhi

Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN menerima hak kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya. Kebijakan ini juga bertujuan menjaga kepastian administrasi sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Saat ini jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung diperkirakan mendekati 8.000 orang. Sementara itu, total ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PNS dan PPPK penuh waktu.

Dengan adanya kebijakan ini, ribuan pegawai di Kota Bandung dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang karena kepastian penerimaan THR dari pemerintah daerah.

Sumber Referensi

https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1166954/kabar-gembira-8000-pppk-paruh-waktu-di-kota-bandung-dipastikan-dapat-thr-tahun-ini

Tags: berita ASN Bandung 2026gaji ke‑13 ASN 2026kebijakan THR ASN 2026PPPK Bandung terbaruPPPK paruh waktu ASNPPPK paruh waktu dapat THRTHR ASN Kota BandungTHR Pemkot BandungTHR PPPK 2026THR PPPK Paruh Waktu Bandung
Dicky Firnanda

Dicky Firnanda

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Benarkah Ada Bansos Rp7 Juta untuk Pemegang KTP? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos Resmi 2026

Benarkah Ada Bansos Rp7 Juta untuk Pemegang KTP? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos Resmi 2026

Benarkah Ada Bansos Rp7 Juta untuk Pemegang KTP? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos Resmi 2026

Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Hari Ini 14 Maret 2026

Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Hari Ini 14 Maret 2026

Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Hari Ini 14 Maret 2026

Bansos PKH Maret 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima Secara Online

Bansos PKH Maret 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima Secara Online

Bansos PKH Maret 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima Secara Online

8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Paling Populer di Tahun 2026

8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Paling Populer di Tahun 2026

8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Paling Populer di Tahun 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial