Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial terus berlanjut pada awal tahun 2026.
Fokus utama bulan Februari ini adalah pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap I.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Prosedur Pembaruan Data
Semua data penerima manfaat bansos mengalami perubahan berdasarkan hasil dari verifikasi dan validasi petugas di tingkat daerah.
Perubahan data yang terjadi karena mengikuti data kelahiran, kematian, perpindahan domisili dan perubahan status ekonomi masyarakat.
Proses Penyaluran dan Nominal Bansos 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH disalurkan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada komponen kebutuhan dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Kategori yang mendapatkan bantuan meliputi ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah (SD hingga SMA), penyandang disabilitas berat, serta lansia.
Besaran bantuan ini dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi mendatang.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BPNT yang kini sering disebut sebagai Bantuan Sembako, disalurkan secara tunai melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Pada tahap pertama di tahun 2026 ini, KPM biasanya menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana tersebut diharapkan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan bergizi guna mendukung ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Pencairan pada Februari 2026 merupakan bagian dari termin Tahap I yaitu pada bulan Januari sampai Maret.
Penyaluran dilakukan secara bertahap atau melalui sistem gelombang (termin) agar tidak terjadi penumpukan di titik-titik pengambilan.
Ada dua metode utama yang digunakan dalam menyalurkan dana bansos yaitu :
- Bank Himbara: Bagi KPM yang memiliki kartu KKS, dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.
- PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau yang tidak memiliki akses ke perbankan, penyaluran dilakukan melalui kantor pos setempat atau diantarkan langsung ke rumah bagi lansia dan disabilitas.
Cara Cek Online Melalui Website Resmi
Cara pengecekan status Bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui langkah berikut:
- Buka Browser di hp/laptop kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Memasukkan kode verifikasi pada layar.
- Menekan tombol cari data untuk melihat status pencairan.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap I Februari 2026 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Dengan sistem data terbaru berbasis DTSEN, bantuan disalurkan lebih tepat sasaran melalui mekanisme bertahap untuk menghindari kendala di lapangan.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/648624/jadwal-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-i-yang-cair-februari-2026-segera-cek-namamu




