Segera Cek KKS Anda: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Berakhir 30 Desember 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT menjelang akhir tahun anggaran 2025. Upaya percepatan ini dilakukan agar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tepat waktu sebelum penutupan buku anggaran.
Bagi KPM program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), waktu pencairan semakin terbatas. Penting bagi KPM untuk segera memeriksa informasi terkait agar dana bantuan tidak hangus dan kembali ke kas negara.
Batas Waktu Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pemerintah menetapkan 30 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan bansos PKH dan BPNT. Bila saldo bantuan masih tersisa di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah tanggal tersebut, dana berpotensi ditarik kembali oleh negara.
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk tidak menunda pencairan hingga hari terakhir guna menghindari antrean panjang di ATM dan potensi gangguan sistem perbankan.
Prioritas Percepatan Penyaluran Bansos Akhir Tahun
Kemensos memfokuskan percepatan pencairan pada beberapa kelompok KPM, antara lain:
- Penyaluran tahap 4 sebagai alokasi bantuan akhir tahun.
- Pencairan susulan tahap 2 dan 3, khususnya bagi KPM yang baru beralih dari skema PT Pos ke KKS (Burekol).
Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh penerima yang berhak memperoleh bansos PKH dan BPNT sebelum batas akhir pencairan.
Status SI Aktif: Dana Mungkin Sudah Masuk
Banyak data penerima kini berstatus Standing Instruction (SI) di sistem pendamping sosial, menandakan bahwa perintah pembayaran sudah diterbitkan ke bank penyalur (Himbara).
Dengan status SI aktif, saldo bantuan kemungkinan sudah masuk ke rekening KKS. KPM disarankan segera mengecek saldo melalui ATM atau agen bank terdekat.
Waspadai Kendala Teknis Status “Exclude”
Meski pencairan dipercepat, KPM perlu mewaspadai status “Exclude”. Kondisi ini biasanya terjadi jika KPM sudah menerima kartu KKS, namun data di sistem perbankan belum sinkron, sehingga dana tidak bisa cair otomatis.
Jika saldo KKS masih kosong meski dijadwalkan cair, KPM dianjurkan menghubungi pendamping sosial atau pihak bank penyalur untuk penyesuaian data.
Imbauan Penting untuk KPM PKH dan BPNT
Agar pencairan bansos berjalan lancar, KPM diimbau untuk:
- Rutin mengecek saldo KKS.
- Segera mencairkan dana sebelum 30 Desember 2025.
- Menghubungi pendamping sosial jika mengalami kendala pencairan.
Percepatan penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 diharapkan membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, sekaligus memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan transparan.




