Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menorehkan capaian penting dalam penataan aparatur sipil negara, Sebanyak 8.094 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu secara resmi dikukuhkan dan menerima surat keputusan pengangkatan dalam satu rangkaian acara besar.
Angka tersebut menempatkan Aceh Utara sebagai daerah dengan jumlah pelantikan PPPK paruh waktu terbanyak kedua di tingkat nasional.
Pelantikan serentak itu dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.
Ribuan tenaga honorer dari berbagai bidang tampak hadir mengikuti prosesi pengukuhan yang berlangsung tertib, penuh khidmat, dan sarat suasana haru.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Berskala Besar
Dilansir dari PojokSatu.com Pengukuhan terhadap 8.094 PPPK paruh waktu ini dinilai istimewa karena dilaksanakan secara bersamaan dalam satu momentum.
Para pegawai yang dilantik berasal dari beragam bidang pekerjaan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, tenaga teknis, hingga urusan administrasi pemerintahan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk menata dan memperjelas status tenaga honorer agar memperoleh kepastian hukum serta kejelasan ikatan kerja.
Selama bertahun-tahun, banyak tenaga honorer telah mengabdikan diri tanpa kepastian sebagai aparatur sipil negara, meskipun menjalankan peran penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Cetak Rekor Nasional
Dengan jumlah peserta mencapai ribuan orang, pelantikan PPPK paruh waktu di Aceh Utara tercatat sebagai yang terbesar kedua di Indonesia dalam satu tahap pelaksanaan.
Prestasi ini menempatkan Aceh Utara sebagai daerah paling aktif dan maju di Provinsi Aceh dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu. Banyaknya PPPK yang dikukuhkan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan penataan tenaga honorer sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Peristiwa ini juga menarik perhatian secara nasional, mengingat pelantikan PPPK dengan jumlah sebesar ini sangat jarang dilakukan di tingkat pemerintah kabupaten.
Haru dan Rasa Syukur PPPK
Prosesi pelantikan berlangsung dalam suasana penuh emosi dan rasa syukur dari para PPPK paruh waktu.
Banyak di antara mereka yang telah bertahun-tahun, bahkan hingga puluhan tahun, mengabdi sebagai tenaga honorer. Pada hari itu, mereka akhirnya memperoleh pengakuan resmi dari negara atas pengabdian yang telah diberikan.
Dikutip dari Acehground, Kamis 5 Februari 2026, salah seorang PPPK paruh waktu usai menerima surat keputusan pengangkatan menyampaikan ungkapan terima kasihnya:
“Terima kasih Ayah Wa, semoga sehat selalu. Alhamdulillah perjuangan kita semua terbayar hari ini,”.
Ungkapan itu menggambarkan perasaan ribuan PPPK paruh waktu yang kini akhirnya memperoleh kejelasan status pekerjaan, meskipun masih berada dalam skema kerja paruh waktu.
Bagian dari Kebijakan Penataan Honorer
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN.
Model PPPK paruh waktu dipilih sebagai opsi peralihan bagi daerah yang memiliki jumlah tenaga honorer cukup besar, seiring keterbatasan anggaran yang belum memungkinkan pengangkatan seluruhnya sebagai PPPK penuh waktu.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memandang kebijakan ini sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap tenaga honorer yang selama ini menjadi penopang utama pelayanan kepada masyarakat.
Melalui status PPPK paruh waktu, para pegawai setidaknya mendapatkan kepastian hukum serta pengakuan resmi atas peran dan tugas yang telah mereka jalankan.
Harapan ke Depan
Meski telah resmi dikukuhkan, para PPPK paruh waktu masih menaruh harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan ke depan.
Mereka juga berharap tersedia kesempatan untuk beralih ke skema PPPK penuh waktu pada masa mendatang.
Pemerintah daerah diharapkan terus mengupayakan kebijakan lanjutan agar kesejahteraan PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pelantikan 8.094 PPPK paruh waktu ini menjadi bukti bahwa penataan tenaga honorer masih menjadi persoalan penting di berbagai daerah.
Capaian Aceh Utara pun diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam merumuskan solusi yang nyata dan berkeadilan.
Momentum Bersejarah untuk Aceh Utara
Melalui pelantikan serentak ini, Aceh Utara tidak hanya menorehkan pencapaian nasional, tetapi juga menandai babak baru bagi ribuan tenaga honorer.
Bagi para penerima, surat keputusan PPPK paruh waktu bukan sekadar berkas administrasi, melainkan wujud pengakuan negara atas pengabdian panjang yang kini berujung pada kepastian status kerja.
Kesimpulan
Pelantikan 8.094 PPPK paruh waktu di Aceh Utara menjadi pencapaian penting karena merupakan jumlah terbanyak kedua secara nasional setelah Bogor, sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam menata dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087165106/aceh-utara-lantik-8094-pppk-paruh-waktu-terbanyak-kedua-setelah-bogor




