Saldo BPNT Rp600 Ribu Sudah Masuk ke KKS? Cek Sekarang, Status Anda Masih Aktif atau Dicoret
Menjelang akhir tahun, kepadatan di ATM dan agen bank kembali meningkat. Banyak warga datang bukan semata untuk menarik uang tunai, tetapi ingin memastikan saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) benar-benar telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di tengah kondisi ekonomi rumah tangga yang masih tertekan, bansos BPNT menjadi penopang penting untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tak heran jika kabar pencairan BPNT tahap 4 senilai Rp600.000 ramai diperbincangkan di berbagai wilayah.
Dana BPNT disalurkan melalui KKS yang terhubung dengan bank penyalur BRI dan BNI. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku sudah melihat saldo masuk di ATM, namun sebagian lainnya masih mendapati saldo kosong sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Pencairan BPNT Rp600.000 Dilakukan Secara Bertahap
Berdasarkan laporan terbaru dari berbagai daerah, termasuk informasi dari kanal YouTube Cek Bansos, saldo BPNT Rp600.000 telah mulai masuk ke rekening KPM, baik pemegang KKS lama maupun KKS baru.
Namun, pemerintah tidak menyalurkan dana secara serentak. Skema pencairan masih menggunakan sistem bertahap atau termin, sehingga KPM yang belum menerima bantuan tidak otomatis bermasalah. Masyarakat disarankan rutin mengecek saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau pendamping sosial.
Status SI di SIKS-NG Menjadi Penentu Dana Masuk
Penyaluran bansos BPNT mengacu pada SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sebagai basis data nasional.
Untuk penyaluran melalui BRI, banyak KPM terpantau sudah berada pada status Standing Instruction (SI). Status ini menandakan bahwa instruksi pemindahbukuan dana dari pemerintah ke bank penyalur telah dikirimkan.
Secara teknis, setelah status SI aktif, saldo BPNT umumnya masuk ke KKS dalam rentang 1×24 jam hingga maksimal 7 hari kerja, tergantung sistem perbankan.
Waspadai Status “Exclude”, BPNT Bisa Dihentikan
Meski pencairan berjalan, tidak semua KPM menerima kabar positif. Di lapangan, ditemukan perubahan status menjadi “exclude”, yang berarti bantuan BPNT dihentikan secara administratif.
Beberapa faktor penyebab status exclude meliputi:
- Kenaikan desil ekonomi, saat sistem menilai kondisi keluarga sudah lebih sejahtera
- Integrasi data penghasilan, seperti terdeteksi anggota keluarga bergaji di atas UMR atau berstatus ASN/P3K
- Perubahan struktur keluarga atau ketidaksesuaian data administrasi
Semua keputusan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data nasional yang kini semakin ketat dan terintegrasi lintas instansi.
Jangan Menunggu, Segera Lakukan Langkah Ini
Waktu penyaluran bansos pada tahun anggaran 2025 semakin terbatas. Menunggu tanpa kepastian justru berisiko membuat hak bantuan terlewat.
KPM disarankan segera:
- Menghubungi pendamping sosial untuk memastikan status di SIKS-NG
- Mendatangi operator DTSEN di kelurahan atau Dinas Sosial jika terdapat kendala NIK atau data keluarga
- Memastikan kartu KKS aktif dan dalam kondisi baik, tidak rusak, terblokir, atau kedaluwarsa
Sering kali, validasi KKS di bank penyalur menjadi solusi sederhana agar dana BPNT bisa segera dicairkan, meski status bantuan di sistem masih aktif.
Dengan rutin mengecek saldo BPNT, memahami status kepesertaan, serta cepat berkoordinasi dengan pihak terkait, KPM dapat memastikan bantuan Rp600.000 benar-benar diterima dan tidak terlewat menjelang akhir tahun.




