Saldo BPNT Rp600 Ribu Mulai Masuk ke KKS, Warga Diminta Cek Status Kepesertaan
Menjelang penutupan tahun, aktivitas pengecekan saldo di ATM dan agen bank kembali meningkat. Banyak masyarakat tidak hanya menarik uang, tetapi juga memastikan apakah dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di tengah tekanan ekonomi rumah tangga, bantuan BPNT menjadi salah satu penopang penting kebutuhan harian. Karena itu, kabar pencairan BPNT tahap 4 senilai Rp600.000 menjadi perhatian masyarakat di berbagai wilayah.
Penyaluran dana dilakukan melalui KKS yang terhubung dengan bank penyalur seperti BRI dan BNI. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku saldo sudah terlihat di ATM, namun sebagian lainnya masih mendapati saldo kosong, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Pencairan BPNT Rp600.000 Tidak Dilakukan Serentak
Berdasarkan laporan dari berbagai daerah, termasuk informasi yang dibagikan melalui kanal YouTube Cek Bansos, saldo BPNT Rp600.000 mulai masuk ke rekening KPM, baik pemegang KKS lama maupun penerima KKS baru.
Meski demikian, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menerapkan sistem termin, sehingga KPM yang belum menerima dana tidak perlu panik. Masyarakat dianjurkan rutin mengecek saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau pendamping sosial.
Status SI di SIKS-NG Menentukan Proses Pencairan
Penyaluran bansos BPNT mengacu pada SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sebagai basis data utama.
Untuk penyaluran melalui BRI, banyak KPM tercatat telah memiliki status Standing Instruction (SI). Status ini menandakan bahwa perintah pencairan dana dari pemerintah ke bank penyalur sudah dikirimkan.
Secara teknis, setelah status SI aktif, saldo BPNT umumnya akan masuk ke KKS dalam waktu 1×24 jam hingga maksimal 7 hari kerja, tergantung kondisi sistem perbankan.
Waspada Status “Exclude”, BPNT Bisa Dihentikan
Tidak semua penerima mendapatkan dana bantuan. Di lapangan, ditemukan sejumlah KPM yang statusnya berubah menjadi “exclude”, yang berarti bantuan BPNT dihentikan secara administratif.
Beberapa penyebab status exclude antara lain:
- Kenaikan desil ekonomi sehingga keluarga dinilai sudah lebih sejahtera
- Integrasi data penghasilan, seperti terdeteksi anggota keluarga bergaji di atas UMR atau berstatus ASN/P3K
- Perubahan komponen keluarga atau ketidaksesuaian data administrasi
Kebijakan ini merupakan hasil pemutakhiran data nasional yang kini semakin ketat dan terintegrasi antarinstansi pemerintah.
Jangan Menunggu, Segera Lakukan Langkah Ini
Sisa waktu penyaluran bansos tahun anggaran 2025 semakin terbatas. Menunggu tanpa kepastian justru berisiko membuat hak bantuan terlewat.
KPM disarankan segera:
- Menghubungi pendamping sosial untuk memastikan status di SIKS-NG
- Mendatangi operator DTSEN di kelurahan atau Dinas Sosial jika terdapat masalah data atau NIK
- Memastikan kartu KKS dalam kondisi aktif, tidak rusak, terblokir, atau kedaluwarsa
Dalam sejumlah kasus, validasi ulang KKS di bank penyalur menjadi solusi cepat agar bantuan bisa segera dicairkan, meskipun status kepesertaan masih tercatat aktif di sistem.
Dengan rutin memantau saldo BPNT, memahami status kepesertaan, serta aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, KPM dapat memastikan bantuan Rp600.000 benar-benar diterima dan tidak terlewat menjelang akhir tahun.




