Sahur adalah tradisi makan sebelum fajar yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan, namun dalam konteks ibadah puasa yang sah menurut syariat Islam, yang paling penting bukanlah sekadar makan sahur, melainkan tepatnya niat puasa di waktu yang ditentukan.
Artikel ini hadir untuk menjawab: apakah niat puasa harus dilakukan saat sahur? Apa konsekuensinya jika terlupa niat? Dan bagaimana sebenarnya niat yang benar menurut dalil dan pendapat ulama terkini. Informasi ini penting dibaca oleh setiap Muslim di tengah semarak Ramadhan 1447 H saat ini.
Niat dalam Islam
Dalam Islam, semua ibadah dinilai oleh niat yang ada di dalam hati. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amalan tergantung pada niatnya” Hadis ini menegaskan bahwa niat adalah pembeda antara sekadar menahan lapar dan benar-benar berpuasa sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Namun, penting dipahami bahwa niat bukan sekadar lafaz (diucapkan dengan lisan), melainkan keputusan dalam hati yakni tekad kuat untuk menjalankan puasa karena Allah SWT pada hari yang dimaksud.
Kapan Niat Puasa Wajib Dilakukan?
Menurut mayoritas ulama, niat puasa wajib (seperti puasa Ramadan) harus dilakukan:
- Sebelum fajar (waktu Subuh), yakni sejak malam hari setelah matahari terbenam sampai sebelum terbit fajar.
- Waktu niat yang tepat dimulai setelah Maghrib malam sebelumnya hingga sebelum waktu Imsak/Subuh.
Jika niat tidak diputuskan sebelum waktu fajar, maka menurut sebagian pendapat, puasa yang dijalani dianggap tidak sah atau tidak terhitung sebagai puasa wajib. Itu karena niat merupakan salah satu syarat sah puasa Ramadan. Ini berarti bahwa baik Anda makan sahur maupun tidak, yang paling penting adalah Anda sudah berniat berpuasa sebelum Subuh. Sahur membantu secara fisik, tetapi bukan syarat syar’i untuk sahnya puasa.
Sahur dan Niat
Dilansir dari laman baznas sahur adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, karena membawa keberkahan dan kekuatan fisik untuk berpuasa sampai maghrib.
Namun secara syariat:
- Tidak sah puasa tanpa niat terlebih dahulu, terlepas dari sahurnya atau tidak.
- Sahur boleh dilakukan tanpa niat, tetapi puasa yang sah tidak dapat dianggap sah kecuali niat sudah terpenuhi.
- Dalam praktik fiqh, banyak ulama berpendapat bahwa niat dalam hati sudah cukup, dan niat yang tulus tidak harus diucapkan secara lisan.
Artinya, makan sahur tidak otomatis menjadikan puasa sah, jika niat belum ada sebelum waktu Subuh. Sebaliknya, jika Anda menyadari dan memutuskan di dalam hati untuk berpuasa sebelum Subuh, puasa Anda sah meskipun Anda tidak sempat makan sahur karena sebab tertentu.
Jika Lupa Berniat Saat Sahur
Banyak Muslim terkadang terlupa membaca niat secara formal saat sahur, terutama setelah aktifitas tarawih atau menjelang tidur.
Berikut ketentuan yang perlu dipahami:
- Selama niat sudah ada di dalam hati sebelum fajar, maka puasa tetap sah.
- Tidak harus menyebut niat secara lisan, karena niat hakikatnya adalah keputusan hati.
- Jika belum sempat berniat dan fajar sudah masuk, beberapa madzhab klasik menyatakan puasa hari itu tidak sah dan perlu diqadha (diganti di lain waktu).
Dengan demikian, disarankan selalu menguatkan niat setiap malam sebelum fajar misalnya setelah shalat Tarawih untuk memastikan puasa sah secara syariat.
Sumber Resmi dan Fatwa
Situs resmi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa niat adalah salah satu syarat sahnya puasa wajib Ramadan, dan niat tersebut harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Ini konsisten dengan banyak fatwa dan kitab fikih yang menjelaskan bahwa puasa tanpa niat yang benar pada waktunya tidak dinilai sebagai puasa Ramadan yang sah.
Sumber
https://baznas.go.id/artikel-show/Hukum-Puasa-Tidak-Sahur%2C-Apakah-Masih-Bisa-Dilanjutkan/1163




