Banyak peserta BPJS Kesehatan pernah mengalami situasi mengkhawatirkan: surat rujukan tidak aktif saat tiba di rumah sakit dan layanan kesehatan tertunda. Masalah ini bisa terjadi karena status kepesertaan, data rujukan, atau sistem administrasi yang belum sinkron, sehingga perlu diketahui langkah cepat yang dapat diambil peserta agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Kondisi seperti ini bukan hal sepele karena dapat menghambat penanganan medis, terutama saat kondisi tidak gawat darurat namun masih memerlukan perawatan lanjutan melalui fasilitas kesehatan rujukan.
Dilansir dari laman rsiakemang berikut langkah praktis yang bisa dilakukan peserta jika menghadapi rujukan yang tidak aktif di fasilitas kesehatan.
Mengapa Rujukan BPJS Bisa Tidak Aktif?
Peserta BPJS Kesehatan memerlukan surat rujukan berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit rujukan. Jika rujukan tidak aktif saat tiba di rumah sakit, hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti data kepesertaan belum diperbarui, kartu tidak aktif karena tunggakan iuran, atau kesalahan sistem.
Rujukan yang tidak aktif juga dapat menyebabkan rumah sakit kesulitan memverifikasi data pasien secara elektronik, sehingga proses pelayanan tertunda meskipun peserta sudah memenuhi syarat medis untuk dirawat. Oleh karena itu, peserta harus paham langkah yang perlu diambil agar hak atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.
Cek Status Kepesertaaan
Sebelum berobat atau saat menghadapi rujukan yang tidak aktif, peserta dapat terlebih dahulu memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan dan rujukan yang dimiliki. Hal ini bisa dilakukan secara mandiri agar mengetahui apakah administrasi kepesertaan masih aktif atau perlu diperbarui.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Cek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau fitur pemeriksaan status di layanan online resmi BPJS Kesehatan.
- Menghubungi BPJS Care Center 165 untuk menanyakan status kepesertaan dan status rujukan.
- Menanyakan langsung ke petugas BPJS SATU! atau loket informasi saat berada di rumah sakit tujuan agar mendapatkan penjelasan teknis.
Langkah ini membantu peserta mengetahui secara pasti apakah kendala berasal dari administrasi kepesertaan atau sistem rujukan yang belum terproses.
Langkah Saat Rujukan Tidak Aktif Saat Tiba di Faskes
Jika rujukan tidak aktif saat tiba di rumah sakit, berikut tindakan yang bisa dilakukan peserta untuk memastikan layanan tetap diperoleh dengan aturan yang benar:
- Minta Petugas Verifikasi Ulang Rujukan
Petugas rumah sakit dapat mencoba melakukan verifikasi ulang melalui sistem BPJS Kesehatan untuk memastikan data rujukan terkini. Dalam banyak kasus, masalah hanya karena sistem belum sinkron secara real-time. - Periksa Status Kepesertaan
Pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif dengan mengecek status kepesertaan via Mobile JKN atau melalui Care Center 165. Jika status kepesertaan nonaktif karena tunggakan iuran, peserta dapat melakukan pembayaran dan meminta reaktivasi agar layanan dapat diproses. - Gunakan Layanan Darurat Jika Kondisi Mendesak
Jika kondisi medis termasuk gawat darurat, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan medis terlebih dahulu tanpa menunda karena masalah administrasi rujukan. Setelah kondisi stabil, administrasi bisa diselesaikan sesuai ketentuan. - Laporkan ke BPJS Kesehatan Siap Membantu
Program BPJS SATU! di fasilitas kesehatan dapat membantu menyelesaikan masalah rujukan dan kepesertaan secara cepat. Jangan ragu minta bantuan petugas BPJS di rumah sakit. - Verifikasi Ulang di FKTP Jika Perlu
Jika rujukan benar-benar tidak aktif karena proses administrasi di FKTP belum selesai, peserta dapat kembali ke Faskes 1 untuk memperbarui atau mengeluarkan rujukan yang baru.
Tips Sebelum Datang Ke Faskes Rujukan
Supaya pengalaman tidak menyulitkan saat tiba di rumah sakit, peserta bisa melakukan beberapa persiapan berikut sebelum berobat:
- Cek Masa Aktif Kepesertaan secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN agar tidak terkejut saat digunakan.
- Bayar iuran tepat waktu untuk mencegah status kepesertaan menjadi nonaktif yang berdampak pada layanan rujukan.
- Konfirmasi rujukan dari FKTP sebelum berangkat ke rumah sakit untuk menghindari kejadian rujukan tidak aktif di tempat tujuan.
Penutup
Jika rujukan BPJS Kesehatan tidak aktif saat tiba di rumah sakit, peserta tidak perlu panik. Cek terlebih dahulu status kepesertaan dan rujukan melalui aplikasi resmi Mobile JKN atau Care Center 165, minta verifikasi ulang di rumah sakit, dan manfaatkan layanan pendukung seperti BPJS SATU.
Dengan langkah yang tepat, pelayanan medis tetap bisa diterima sesuai ketentuan. Selalu pastikan data dan status kepesertaan aktif sebelum berobat untuk menghindari kendala administratif.
Sumber
https://rsiakemang.id/artikel/detail?p=bagaimana-cara-memperpanjang-surat-rujukan-rumah-sakit-begini-prosedurnya



