Rp900 Ribu Cair! Bansos Apa dan Siapa yang Bisa Menerima?
Rp900 Ribu Cair! Bansos Apa dan Siapa yang Bisa Menerima? Pada akhir tahun 2025, dalam tiga bulan terakhir, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp900 ribu kepada komunitas yang mengalami kemiskinan dan kerentanan. Jenis bansos ini berbeda dari program lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Berbeda dengan bansos PKH yang dicairkan secara berkala sepanjang tahun, bantuan Rp900 ribu ini hanya tersedia selama tiga bulan terakhir tahun 2025, yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember.
Sesuai dengan informasi resmi dari Kementerian Sekretariat Negara, bantuan senilai Rp900 ribu ini baru diperkenalkan dan diluncurkan pada bulan Oktober 2025.
Oleh sebab itu, bantuan ini tidak terkait dengan pencairan bansos lainnya, termasuk PKH dan BPNT.
Bantuan Rp900 Ribu Itu Bantuan Apa?
Menurut pernyataan pers Sekretariat Kabinet pada tanggal 17 Oktober 2025, bantuan ini merupakan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa BLT Kesra akan diberikan kepada lebih dari 35 juta penerima manfaat.
“Ini dapat menjangkau sekitar 140 juta orang jika kita menganggap satu KPM adalah ayah, ibu, dan dua anak,” kata Airlangga.
Airlangga juga menekankan bahwa BLT Kesra adalah bantuan tambahan. Jadi, pencairan BLT Kesra tidak akan mengurangi pencairan bansos dari jenis lain.
Selama periode pencairan, yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan ini melalui bank-bank milik negara (Himbara) untuk KPM yang sudah memiliki rekening, atau melalui PT Pos Indonesia di daerah yang tidak terjangkau Himbara.
Jumlah BLT Kesra sebenarnya tidak Rp900 ribu, melainkan Rp300 ribu untuk setiap bulan selama tiga bulan. Namun, karena pencairannya dilakukan sekaligus, KPM berhak mendapatkan total Rp900 ribu.
Walau demikian, BLT Kesra tidak akan diberikan kepada seluruh masyarakat, terdapat beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos senilai Rp900 ribu ini.
Cek Syarat Penerima Bansos Rp900 Ribu
Seperti jenis bansos lain, BLT Kesra sebesar Rp900 ribu juga disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok masyarakat yang termasuk ke dalam BLT Kesra adalah mereka yang berada pada desil 1 sampai 4 di DTSEN.
Berdasarkan kriteria tersebut, KPM BLT Kesra adalah mereka yang sangat miskin, miskin, dan rentan miskin.
Oleh karena itu, syarat pertama untuk ditetapkan sebagai penerima bansos ini adalah harus terdaftar dalam DTSEN.
Untuk dapat terdaftar dalam DTSEN, setiap individu harus memiliki data kependudukan yang valid dari tingkat desa hingga pusat.
Untuk memeriksa apakah kita telah terdaftar dalam DTSEN dan termasuk penerima manfaat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Link Cek BLT Kesra 2025
Metode untuk memverifikasi apakah kita termasuk dalam penerima BLT Kesra dapat dilakukan melalui situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Situs tersebut adalah Cek Bansos Kemensos.
Di situs tersebut, masyarakat bisa memasukkan identitas diri dan sistem akan mencari berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Setelah itu, informasi mengenai data diri, termasuk apakah kita tergolong penerima bansos dan apakah sudah bisa mencairkannya, akan ditampilkan.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memeriksa apakah kita termasuk penerima BLT Kesra 2025 melalui situs web:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi informasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
-
Tuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP.
-
Masukkan empat karakter yang terlihat dalam kode.
-
Apabila kode tidak terbaca dengan baik, klik ikon panah berwarna biru untuk memuat ulang.
-
Tekan tombol “CARI DATA”.
Jika termasuk dalam kategori KPM BLT Kesra 2025, sistem akan menampilkan informasi terkait, beserta keterangan apakah sudah dapat dicairkan atau belum.



