• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Rincian Upah Minimum Sektoral DKI Jakarta 2026: Cek Besaran UMSK per Sektor

Fai Demplon by Fai Demplon
24 Januari 2026
in Tak Berkategori
Reading Time: 4 mins read
A A

Pemprov DKI menegaskan bahwa setiap pengusaha diwajibkan untuk merancang serta melaksanakan struktur dan skala gaji berdasarkan kapasitas perusahaan, tingkat produktivitas, jabatan, durasi kerja, pendidikan, dan keterampilan.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, untuk pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, perusahaan harus mengacu pada struktur tersebut, bukan hanya pada angka minimum yang ada.



Rincian UMSP DKI Jakarta 2026

Berikut adalah rincian UMSP DKI Jakarta tahun 2026:

A. INDUSTRI PENGOLAHAN

  1. Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit (KBLI 10437) dengan nilai Rp 5.741.201 per bulan.
  2. Industri Pembekuan Ikan (KBLI 10213) sebesar Rp 5.741.201 per bulan.
  3. Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental (KBLI 10520) sebesar Rp 5.741.201 per bulan.
  4. Industri Tepung Terigu (KBLI 10616) sebesar Rp 5.741.201 per bulan.
  5. Industri Kembang Gula (KBLI 10734) sebesar Rp 5.743.449 per bulan.
  6. Industri Makaroni, Mi, dan Produk Sejenisnya (KBLI 10740) sebesar Rp 5.741.201 per bulan.
  7. Industri Ransum Makanan Hewan (KBLI 10801) sebesar Rp 5.743.449 per bulan.
  8. Industri Konsentrat Makanan Hewan (KBLI 10802) sebesar Rp 5.743.449 per bulan.
  9. Industri Minuman Ringan (KBLI 11040) sebesar Rp 5.743.449 per bulan.
  10. Industri Pakaian Siap Pakai (Konveksi) dari Tekstil (KBLI 14111) sebesar Rp 5.831.497 per bulan, berorientasi ekspor.
  11. Industri Alas Kaki untuk Keperluan Sehari-hari (KBLI 15201) sebesar Rp 5.872.985 per bulan, berorientasi ekspor.
  12. Industri Kimia Dasar Organik untuk Produksi Bahan Kimia Khusus (KBLI 20118) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  13. Industri Kimia Dasar Organik Lainnya (KBLI 20119) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  14. Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya (KBLI 20114) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  15. Industri Sabun dan Bahan Pembersih untuk Rumah Tangga (KBLI 20231) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  16. Industri Perekat atau Lem (KBLI 20291) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  17. Industri Cat dan Tinta Cetak (KBLI 20221) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  18. Industri Produk Farmasi untuk Manusia (KBLI 21012) sebesar Rp 5.741.201 per bulan dengan aset lebih dari 1 triliun rupiah.
  19. Industri Barang Plastik untuk Pengemasan (KBLI 22220) sebesar Rp 5.743.449 per bulan.
  20. Industri Pipa Plastik dan Aksesori (KBLI 22230) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  21. Industri Barang Lain dari Kaca (KBLI 23129) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  22.  Industri Kaca Lembaran (KBLI 23111) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  23.  Industri Kaca Pengaman (KBLI 23112) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  24.  Industri Barang Konstruksi dari Semen dan Kapur (KBLI 23953) sebesar Rp 5.844.336 per bulan.
  25. Industri Besi dan Baja Dasar (KBLI 24101) sebesar Rp 5.744.066 per bulan.
  26.  Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi (KBLI 24103) sebesar Rp 5.743.449 per bulan.
  27.  Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia (KBLI 24201) sebesar Rp 5.741.201 per bulan.
  28.  Industri Pengecoran Besi dan Baja (KBLI 24310) sebesar Rp 5.744.066 per bulan.
  29. Industri Brankas, Meja Kerja, dan Produk Sejenis (KBLI 25991) sebesar Rp 5.744.066 per bulan.
  30.  Industri Peralatan Dapur dan Meja dari Logam (KBLI 25992) sebesar Rp 5.741.201 per bulan.
  31.  Industri Ember, Kaleng, Drum, dan Wadah Sejenis dari Logam (KBLI 25940) sebesar Rp 5.744.066 per bulan.
  32.  Industri Pompa, Kompresor, Kran, dan Katup lainnya (KBLI 28130) sebesar Rp 5.743.449 per bulan.
  33.  Sektor Baterai (KBLI 27201) menghasilkan Rp 5.759.723 setiap bulan.
  34.  Sektor Alat Musik Non-Tradisional (KBLI 32202) mendapatkan Rp 5.759.015 per bulan.
  35.  Sektor Motor Listrik (KBLI 27111) mencatat pemasukan Rp 5.812.808 setiap bulan.
  36. Sektor Kabel Listrik dan Elektronik Lain (KBLI 27320) juga memperoleh Rp 5.812.808 per bulan.
  37. Sektor Peralatan Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga (KBLI 27510) menerima Rp 5.812.808 setiap bulan.
  38.  Sektor Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih serta Trailer dan Semi Trailer (KBLI 29200) menghasilkan Rp 5.904.114 per bulan.
  39.  Sektor Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30911) mencatat pendapatan sebesar Rp 5.943.938 setiap bulan.
  40.  Sektor Peralatan Pengangkat dan Pemindah (KBLI 28160) juga mendapatkan Rp 5.943.938 per bulan.
  41.  Sektor Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 29101) menghasilkan Rp 5.943.938 setiap bulan.
  42.  Sektor Suku Cadang dan Aksesori untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 29300) memperoleh Rp 5.904.114 per bulan.
  43.  Sektor Komponen dan Aksesori untuk Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30912) juga mendapatkan Rp 5.904.114 per bulan.
  44.  Perbaikan Mesin Umum (KBLI 33121) mencatat penerimaan sebesar Rp 5.743.449 setiap bulan.
  45. Perbaikan Kapal, Perahu, dan Bangunan Terapung (KBLI 33151) mendapatkan pendapatan Rp 5.741.336 per bulan.




B. KONSTRUKSI

  1. Konstruksi Bangunan Sipil untuk Sistem Telekomunikasi Transportasi (KBLI 42205) menghasilkan Rp 5.741.201 per bulan.
  2. Instalasi Listrik (KBLI 43211) mencatat penerimaan sebesar Rp 5.743.449 setiap bulan.

C. INFORMASI DAN KOMUNIKASI

  1.  Penerbitan Perangkat Lunak (KBLI 58200) sebesar Rp 5.754.720 setiap bulan.
  2.  Penyedia Jasa Internet (KBLI 61921) memperoleh Rp 5.754.720 setiap bulan.
  3. Layanan Sistem Komunikasi Data (KBLI 61922) mencapai Rp 5.754.720 per bulan.




D. AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

  1. Bank Umum Konvensional (KBLI 64121) memperoleh Rp 5.872.985 per bulan dengan aset lebih dari 1 triliun rupiah.
  2. Bank Umum Syariah (KBLI 64122) juga mencatat Rp 5.872.985 per bulan dengan aset di atas 1 triliun rupiah.
  3.  Asuransi Jiwa Konvensional (KBLI 65111) menghasilkan Rp 5.743.449 per bulan.
  4.  Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (KBLI 66420) mencapai Rp 5.743.449 setiap bulan.

E. PENGANGKUTAN DAN PERGUDANGAN

  1. Angkutan Bermotor untuk Barang Spesifik (KBLI 49432) mencatat Rp 5.743.449 setiap bulan.
  2. Jasa Manajemen Transportasi (KBLI 52291) juga memperoleh Rp 5.743.449 per bulan.
  3.  Pergudangan dan Penyimpanan Lain (KBLI 52109) menghasilkan Rp 5.743.449 per bulan.
  4.  Angkutan Bus Kota (KBLI 49214) bagi perusahaan swasta dengan peran sebagai pramudi dan mekanik menghasilkan Rp 5.743.449 setiap bulan.
  5.  Angkutan Bus Dalam Trayek Lain (KBLI 49219) bagi perusahaan swasta juga mencatat Rp 5.743.449 per bulan untuk pekerjaan pramudi dan mekanik.




F. PENYEDIAAN AKOMODASI DAN MAKAN MINUM

  • Hotel Bintang (KBLI 55110) mendapatkan Rp 5.803.839 per bulan untuk kategori hotel bintang 4 dan 5.

G. AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA DAN AKTIVITAS SOSIAL

  • Aktivitas Rumah Sakit Swasta atau Rumah Sakit Kelas A (KBLI 86103) menghasilkan Rp 5.743.449 per bulan, termasuk layanan perawatan, kebidanan, serta layanan medis tambahan sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260123143904-4-704786/ini-rincian-upah-minimum-sektoral-dki-jakarta-2026

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Go to mobile version