Rincian Lengkap THR 2026 untuk Guru, PNS, TNI, Polri dan PPPK Sesuai Golongan

Rincian Lengkap THR 2026 untuk Guru, PNS, TNI, Polri dan PPPK Sesuai Golongan

Rincian Lengkap THR 2026 untuk Guru, PNS, TNI, Polri dan PPPK Sesuai Golongan

Ada kabar baik untuk para guru, PNS, TNI-POLRI, serta para pensiunan. Pemerintah akan segera menyalurkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 Triliun untuk pembayaran THR 2026 yang rencananya diberikan penuh 100% tanpa pemotongan iuran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa keputusan resmi mengenai jadwal pencairan THR berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Namun saat ini Kepala Negara masih menjalankan kunjungan kerja ke luar negeri. Setelah Prabowo kembali ke Indonesia. pengumuman pencairan THR 2026 bagi ASN, TNI-POLRI, dan pensiunan diperkirakan segera disampaikan.

“Begitu presiden pulang (dari luar negeri), mungkin dia akan umumkan. Saya enggak tahu, masih diproses, tapi dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya, Senin (23/2/2026).



Besaran THR 2026

THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi PNS dan PPPK di instansi pusat, prajurit TNI-Polri, serta para hakim.

Untuk PNS dan PPPK di daerah, mekanisme pemberiannya sama seperti ASN pusat, namun nominalnya menyesuaikan kondisi kemampuan anggaran di masing-masing pemerintah daerah.

Sementara itu, bagi para pensiunan, THR diberikan sebesar jumlah uang pensiun yang diterima setiap bulan.

Dilansir dari Tribun.com berikut rincian besaran THR 2026 yang akan diterima oleh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.



Besaran THR 2026 untuk Guru

Nominal THR 2026 bagi guru ditentukan oleh status kepegawaiannya, apakah sebagai PNS atau PPPK.

Guru yang berstatus PNS akan memperoleh THR dengan ketentuan yang sama seperti PNS pada umumnya. Demikian pula bagi guru yang telah berstatus PPPK, besaran THR mengikuti aturan yang berlaku untuk PPPK.

Besaran THR 2026 untuk PNS

Berikut daftar gaji pokok PNS tahun 2026 berdasarkan golongan, sebagaimana merujuk pada tabel gaji PNS yang dipublikasikan melalui situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia:

Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan II




Gaji PNS Golongan III

Gaji PNS Golongan IV




Besaran THR 2026 untuk PPPK

Gaji pokok PPPK diketahui berkisar mulai sekitar Rp1,9 juta sebagai nominal terendah hingga lebih dari Rp7 juta pada level tertinggi. Jumlah tersebut masih dapat bertambah melalui berbagai tunjangan yang diterima.

Berikut kisaran gaji pokok PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024:




Besaran THR 2026 untuk Prajurit TNI

Gaji pokok prajurit TNI ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024.

Mengacu pada ketentuan tersebut, besaran gaji prajurit TNI ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan, baik di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

Berikut kisaran gaji pokok prajurit TNI:

Golongan I (Tamtama TNI)




Golongan II (Bintara TNI)

Golongan III (Perwira Pertama TNI)

Golongan IV (Perwira Tinggi TNI)




Besaran THR 2026 untuk Anggota Polri

Penghasilan anggota Polri ditentukan oleh pangkat serta masa kerja. Semakin tinggi jabatan dan semakin lama masa pengabdian, maka pendapatan yang diterima juga semakin besar.

Berikut kisaran gaji pokok anggota Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024:

Golongan I (Tamtama Polri)




Golongan II (Bintara Polri)

Golongan III (Perwira Pertama Polri)

Golongan IV (Perwira Tinggi Polri)




Besaran THR 2026 untuk Pensiunan

Nominal THR bagi pensiunan PNS berbeda-beda sesuai golongan serta jabatan terakhir sebelum pensiun. Ketentuan mengenai gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut perkiraan besaran THR 2026 untuk pensiunan PNS:

Pensiunan PNS Golongan I

Pensiunan PNS Golongan II




Pensiunan PNS Golongan III

Pensiunan PNS Golongan IV

Kesimpulan

THR 2026 diberikan kepada guru, PNS, TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan dengan nominal yang mengikuti golongan, pangkat, serta gaji dan tunjangan masing-masing. Besar kecilnya THR bergantung pada posisi dan penghasilan yang diterima.



Exit mobile version