Pemerintah Masih Salurkan Beragam Bansos hingga 31 Desember 2025
Beragam jenis bansos disalurkan secara bertahap dan menyasar kelompok masyarakat rentan, mulai dari keluarga kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat terdampak kondisi ekonomi tertentu.
Pemerintah memastikan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) masih terus berjalan hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi angin segar, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah kenaikan kebutuhan hidup menjelang akhir tahun.
Daftar Bansos yang Masih Disalurkan hingga Akhir 2025
Berikut beberapa bansos yang dipastikan masih cair hingga penghujung tahun 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi salah satu bansos utama pemerintah. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan sasaran seperti:
- Ibu hamil dan anak usia dini
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Sembako
BPNT atau bansos sembako masih terus disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima. Bantuan ini biasanya berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di e-warong atau mitra resmi.
3. Bantuan Pangan
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras atau bahan pokok lainnya. Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat dan menekan dampak inflasi, khususnya menjelang akhir tahun.
4. Bansos Penebalan
Bansos penebalan merupakan tambahan bantuan yang diberikan kepada KPM tertentu sebagai penguat daya beli. Program ini biasanya menyasar penerima PKH dan BPNT, terutama saat terjadi tekanan ekonomi atau lonjakan harga kebutuhan pokok.
5. BLT Kesra
BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan juga termasuk dalam bansos yang masih disalurkan. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos?
Penerima bansos merupakan masyarakat yang:
- Terdaftar dalam DTKS atau data sosial terbaru
- Memenuhi kriteria program bantuan
- Tidak termasuk dalam kelompok ekonomi mampu
- Memiliki dokumen kependudukan yang valid
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Kesimpulan
Penyaluran berbagai bansos hingga 31 Desember 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di momen akhir tahun yang penuh tantangan ekonomi.




