Resmi! Slip Gaji 13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Berikut Nominal Lengkapnya Sesuai Golongan
Kabar baik bagi seluruh pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah resmi menetapkan pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Pencairan slip gaji 13 ini dijadwalkan akan dimulai paling cepat bulan Juni 2025, dan akan langsung ditransfer ke rekening pensiunan oleh PT Taspen selaku pengelola dana pensiun PNS.
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025 Lewat Taspen
Gaji ke-13 untuk pensiunan bukan hanya terdiri dari gaji pokok, tapi juga mencakup beberapa komponen tunjangan tambahan yang diatur dalam juknis Permenkeu, yaitu:
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan lainnya
Nominal total yang diterima oleh masing-masing pensiunan akan berbeda-beda, tergantung golongan terakhir, masa kerja, dan jabatan saat pensiun.
Daftar Slip Gaji 13 Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut adalah rincian perkiraan gaji ke-13 pensiunan PNS yang akan ditransfer oleh Taspen pada Juni 2025:
Golongan I
-
Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000
-
Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000
-
Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000
-
Id: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000
Golongan II
-
IIa: Rp 1.748.000 – Rp 2.833.000
-
IIb: Rp 1.748.000 – Rp 2.953.000
-
IIc: Rp 1.748.000 – Rp 3.378.000
-
IId: Rp 1.748.000 – Rp 3.428.000
Golongan III
-
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
-
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
-
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
-
IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
-
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
-
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
-
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
-
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
-
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Dengan ditandatanganinya PMK Nomor 23 Tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Taspen akan mulai mencairkan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 pada bulan Juni.
Pastikan rekening Anda aktif dan terdaftar di sistem Taspen agar pencairan berjalan lancar.



