• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Resmi! PNS Bisa Dapat 2 Tunjangan Tambahan, Cek Rincian dan Syaratnya

Fai Demplon by Fai Demplon
1 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Resmi! PNS Bisa Dapat 2 Tunjangan Tambahan, Cek Rincian dan Syaratnya
    • Tunjangan Tambahan PNS 2025 Resmi Diatur dalam PMK
    • Daftar Nominal Tunjangan Lembur PNS 2025
    • Besaran Tunjangan Uang Makan Lembur PNS per Hari
    • Syarat Mendapatkan Tunjangan Lembur dan Uang Makan Lembur PNS
    • Kesimpulan

Resmi! PNS Bisa Dapat 2 Tunjangan Tambahan, Cek Rincian dan Syaratnya

Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Kini, PNS berkesempatan untuk memperoleh dua tunjangan tambahan resmi dari pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan bulanan.

Dua jenis tunjangan tambahan yang dimaksud adalah tunjangan lembur dan tunjangan uang makan lembur.

Dengan adanya kebijakan ini, PNS yang bekerja melebihi jam kerja resmi berhak atas kompensasi tambahan berupa uang lembur dan uang makan.




Tunjangan Tambahan PNS 2025 Resmi Diatur dalam PMK

Kedua tunjangan ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, sehingga pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun perlu diingat, tidak semua PNS otomatis mendapatkan tunjangan lembur. Pemberian tunjangan ini tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu apakah instansi tempat Anda bekerja menerapkan aturan ini.

Daftar Nominal Tunjangan Lembur PNS 2025

Berikut ini rincian besaran tunjangan lembur per jam sesuai golongan:

  • Golongan I: Rp18.000 per jam

  • Golongan II: Rp24.000 per jam

  • Golongan III: Rp30.000 per jam

  • Golongan IV: Rp36.000 per jam




Besaran Tunjangan Uang Makan Lembur PNS per Hari

Selain uang lembur, PNS juga berhak mendapatkan uang makan lembur per hari. Berikut nominalnya:

  • Golongan I: Rp35.000

  • Golongan II: Rp35.000

  • Golongan III: Rp37.000

  • Golongan IV: Rp41.000

Jika PNS melakukan lembur secara rutin, jumlah penghasilan tambahan yang diperoleh dari kedua tunjangan ini tentu sangat membantu dalam menambah pemasukan bulanan.




Syarat Mendapatkan Tunjangan Lembur dan Uang Makan Lembur PNS

Agar bisa menerima tunjangan ini, PNS harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:

  • Tugas lembur dilakukan di luar jam kerja resmi

  • Kegiatan lembur harus disetujui atasan dan dicatat secara administratif

  • Instansi atau unit kerja tempat PNS bertugas harus menetapkan kebijakan tunjangan lembur

Kesimpulan

Dengan kebijakan baru ini, tunjangan tambahan untuk PNS di tahun 2025 menjadi peluang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Pastikan Anda memahami hak dan mekanismenya agar bisa memanfaatkannya dengan maksimal.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi bagian kepegawaian instansi atau merujuk langsung pada PMK No. 39 Tahun 2024.




Tags: peraturan tunjangan PNS terbaruPNS dapat tunjangan lemburtunjangan lembur PNStunjangan tambahan PNS 2024uang makan lembur PNS
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya

KIP Kuliah Semester Genap 2026 Cair , Cek Jadwal Resminya!

KIP Kuliah Semester Genap 2026 Cair , Cek Jadwal Resminya!

KIP Kuliah Semester Genap 2026 Cair , Cek Jadwal Resminya!

Bansos Maret 2026 Hampir Selesai, Ini Cara Cek Penerima PKH, BPNT, hingga PIP

Bansos Maret 2026 Hampir Selesai, Ini Cara Cek Penerima PKH, BPNT, hingga PIP

Bansos Maret 2026 Hampir Selesai, Ini Cara Cek Penerima PKH, BPNT, hingga PIP

Uang PIP 2025 Kapan Cair? Tahap 3 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Statusnya

Uang PIP 2025 Kapan Cair? Tahap 3 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Statusnya

Uang PIP 2025 Kapan Cair? Tahap 3 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Statusnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial