Resmi dari Taspen! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Mulai Dicairkan 2 Juni 2025
Taspen secara resmi mengumumkan jadwal pencairan Gaji ke-13 Tahun 2025 untuk pensiunan PNS golongan I hingga IV.
Pembayaran Gaji ke-13 ini dijadwalkan mulai 2 Juni 2025.
Artinya, pencairan Gaji ke-13 akan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juni 2025, sehingga penerima pensiun akan mendapatkan dua transfer sekaligus di rekening mereka, meningkatkan kesejahteraan secara signifikan.
Keunggulan Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS
Kabar baiknya, pencairan Gaji ke-13 ini bebas potongan apapun, termasuk iuran atau kredit pensiun.
Hanya pajak penghasilan yang berlaku, dan biaya pajak sudah ditanggung oleh pemerintah sehingga nominal yang diterima pensiunan tetap utuh.
Komponen Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025
Besaran Gaji ke-13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan empat komponen penghasilan yang berlaku pada bulan Mei 2025, yaitu:
-
Pensiun pokok
-
Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan anak)
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan
Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan I-IV
Golongan I:
-
Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
-
Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
-
Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
-
Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II:
-
IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
-
IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
-
IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
-
IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III:
-
IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
-
IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
-
IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.106
-
IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV:
-
IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
-
IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
-
IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
-
IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Kesimpulan
Pensiunan PNS golongan I sampai IV dapat mulai mengecek saldo Gaji ke-13 mereka yang akan dicairkan mulai 2 Juni 2025 oleh Taspen.
Pastikan rekening Anda aktif untuk menerima pencairan dua kali sekaligus di bulan Juni guna meningkatkan kesejahteraan pensiun Anda.



