• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Resmi! Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru Diperpanjang

Bes Nugraha by Bes Nugraha
11 Februari 2026
in Bansos, Cek Bansos, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Resmi! Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru Diperpanjang

Resmi! Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru Diperpanjang

Contents

  • Data Jumlah Guru yang Belum Mengaktifkan Rekening
  • Sumber

Resmi! Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru Diperpanjang. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), secara resmi memperpanjang waktu untuk mengaktifkan rekening bagi penerima Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk tahun 2026.

Keputusan ini dikemukakan dalam Surat Edaran Puslapdik yang dikeluarkan pada 29 Januari 2026 kepada lima bank yang menjalankan distribusi yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Aceh Syariah.

Sebelumnya, waktu untuk aktivasi dijadwalkan berakhir pada akhir Januari 2026, akan tetapi Kemendikdasmen secara resmi memperpanjang hingga 30 Juni 2026.



Keputusan ini diambil karena masih banyak guru yang belum mengaktifkan rekening mereka.

Menurut laporan dari bank penyalur sampai akhir Januari 2026, tercatat 25.757 guru penerima Bantuan Insentif atau sekitar 7,5 persen dari keseluruhan penerima belum mengaktifkan rekening.

Sementara itu, pada program BSU, terdapat 45.050 guru atau sekitar 17,8 persen yang belum melakukan aktivasi.

Nunuk Suryani, selaku Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.



”Kemendikdasmen berkomitmen untuk lebih meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Nunuk merujuk pada laman resmi puslapdik. kemendikdasmen pada Senin (9/2/2026).

Nunuk menjelaskan bahwa kesejahteraan guru adalah dasar yang penting untuk mencapai visi Pendidikan Bermutu untuk semua.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara berkesinambungan, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tahun 2026, Bantuan Insentif diberikan sebesar Rp2.100.000 dalam satu kali penarikan kepada guru formal non-ASN dari tingkatan TK sampai SMK yang memenuhi syarat seperti belum bersertifikat pendidik, memiliki NUPTK, terdaftar di Dapodik, serta tidak menerima bantuan sosial yang lain.

Di sisi lain, BSU sejumlah Rp600.000 diberikan kepada pendidik PAUD non formal seperti Kelompok Bermain, TPA, dan SPS dengan syarat tertentu, termasuk non-ASN yang terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta, dan tidak mendapatkan bantuan pemerintah lainnya.



Data Jumlah Guru yang Belum Mengaktifkan Rekening

Berdasarkan informasi dari laman resmi puslapdik. kemendikdasmen, berikut adalah rekap data guru dan persentase total penerima:

Bantuan Insentif:

  • Total Penerima: 341.375 guru.
  •  Belum Aktivasi: 25.757 guru.

Persentase: Sekitar 7,5 persen dari total penerima.

Bantuan Subsidi Upah (BSU):

  • Total Penerima: 253.387 guru.
  • Belum Aktivasi: 45.050 guru.
  • Persentase: Sekitar 17,8 persen dari total penerima.

Tidak heran bahwa Puslapdik memberikan perpanjangan waktu mengingat tingginya angka guru yang belum mengaktifkan rekening.

Langkah ini diambil untuk memastikan semua guru yang berhak menerima bantuan dapat mengakses dana tersebut tanpa masalah administratif.



Segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk melakukan aktivasi agar dan menerima dana, baik Bantuan Insentif maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Dokumen Yang Diperlukan diantaranya :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): asli
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): asli
  3. Salinan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan setempat
  4. Surat Keterangan Aktif Mengajar dari kepala sekolah, atau jika berstatus kepala sekolah bisa membawa surat keterangan dari Ketua Yayasan.
  5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM),

Pemerintah secara resmi memperpanjang masa aktivasi rekening penerima Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para guru penerima agar dapat segera mengaktifkan rekening dan memperoleh hak bantuannya.

Perpanjangan waktu tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala administratif yang sebelumnya dihadapi, sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan mendukung kesejahteraan guru.



Sumber

https://www.kompas.tv/info-publik/649608/resmi-diperpanjang-buruan-aktivasi-rekening-untuk-dapat-bantuan-insentif-dan-bsu-guru

Tags: Bantuan InsentifBantuan Subsidi Upah (BSU)Data Jumlah Guru yang Belum Mengaktifkan RekeningResmi! Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru Diperpanjang
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Pencairan Bansos Bulan Maret 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jadwal Pencairan Bansos Bulan Maret 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jadwal Pencairan Bansos Bulan Maret 2026, Termasuk PKH dan BPNT

BLT Kesra Rp900 Ribu 2026 Kapan Cair? Ini Fakta Terbaru Dan Daftar Penerimanya

BLT Kesra Rp900 Ribu 2026 Kapan Cair? Ini Fakta Terbaru Dan Daftar Penerimanya

BLT Kesra Rp900 Ribu 2026 Kapan Cair? Ini Fakta Terbaru Dan Daftar Penerimanya

Cara Cek Desil Bansos dengan NIK KTP, Gunakan Panduan Berikut

Cara Cek Desil Bansos dengan NIK KTP, Gunakan Panduan Berikut

Cara Cek Desil Bansos dengan NIK KTP, Gunakan Panduan Berikut

BLT Kesra Cair Maret 2026? Ini Penjelasan dan Jadwal Resminya

BLT Kesra Cair Maret 2026? Ini Penjelasan dan Jadwal Resminya

BLT Kesra Cair Maret 2026? Ini Penjelasan dan Jadwal Resminya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial