Bantuan sosial masih menjadi program andalan pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Memasuki awal tahun 2026, peluang untuk mendapatkan bansos masih terbuka lebar, terutama bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum tercatat sebagai penerima.
Salah satu syarat utama yang wajib dimiliki adalah KTP dan NIK yang valid. Menjelang akhir Januari 2026, pemerintah mendorong masyarakat agar segera melakukan pendaftaran atau pembaruan data bansos. Langkah ini penting agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran dan tidak tertunda.
Sayangnya, masih banyak warga yang belum memahami alur pendaftaran bansos, baik secara online maupun offline. Padahal, proses pengajuan kini jauh lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Syarat Penerima Bansos
Agar dapat terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar.
Dilansir dari laman Metro, beberapa syarat umum penerima bansos 2026 antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga memprioritaskan keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Cara Pengajuan Bansos Secara Online
Bagi masyarakat yang memiliki akses internet, pengajuan bansos dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Cara ini dinilai lebih praktis karena dapat dilakukan dari rumah tanpa harus mengantre.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan sebagai berikut :
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buat akun baru dengan memasukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, username dan password.
- Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP, kemudian unggah di aplikasi.
- Masuk ke akun yang sudah diverifikasi, kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Klik menu ‘Tambah Usulan’.
- Lengkapi data yang diminta kemudian klik ‘Cek Usulan’.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BNPT.
- Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Pengajuan online ini akan diteruskan ke pemerintah daerah setempat untuk diverifikasi lebih lanjut. Jika disetujui, data pemohon akan dimasukkan ke dalam DTKS/ DTSEN.
Cara Pengajuan Bansos Secara Offline
Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi atau tidak memiliki ponsel pintar, pengajuan bansos tetap bisa dilakukan secara offline.
Cara ini masih banyak digunakan, terutama di wilayah pedesaan. Adapun hal-hal yang harus dilakukans ebagai berikut :
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal/domisili.
- Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan KK.
- Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos.
- Permohonan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Setelah disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk verifikasi lebih lanjut.
Cara Cek Status Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Setelah melakukan pengajuan, masyarakat dapat memantau status bansos secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk mendaftar, tetapi juga untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima.
Adapun cara yang dapat dilakukan sebagai berikut :
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan passwor.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.
Jika status belum muncul atau data dirasa tidak sesuai, masyarakat dapat memanfaatkan fitur sanggahan yang tersedia di aplikasi. Fitur ini memungkinkan warga menyampaikan keberatan atau pembaruan data secara resmi.
Kesimpulan
Memiliki KTP dan NIK yang valid menjadi langkah awal untuk mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2026. Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar agar segera mengajukan diri sebelum akhir Januari 2026, baik melalui jalur online maupun offline.
Dengan memahami syarat penerima, tata cara pengajuan, serta cara mengecek status bansos melalui aplikasi resmi, masyarakat dapat lebih siap dan tidak ketinggalan informasi penting. Pastikan data yang diajukan sesuai kondisi sebenarnya agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan dapat diterima tepat waktu.
Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/kWDCz7qz-cara-daftar-dan-cek-bansos-kemensos-2026




