Prosedur Pengecekan Status Penerima Bansos PKH Akhir Tahun 2025
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial susulan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk alokasi Oktober–Desember 2025. Percepatan ini bertujuan memastikan kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap terpenuhi hingga pergantian tahun 2025 ke 2026.
Masyarakat perlu memperhatikan bahwa batas akhir pencairan bantuan ditetapkan pada 31 Desember 2025. Apabila bantuan tidak dicairkan hingga tanggal tersebut, dana berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, pengecekan status penerima menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Status Pencairan PKH
Berdasarkan pemantauan per 27 Desember 2025, proses pencairan PKH Tahap 4 telah menunjukkan perkembangan signifikan.
Beberapa poin penting terkait status pencairan:
-
Banyak data KPM di aplikasi SIKS-NG sudah berstatus SI (Standing Instruction)
-
Status SI menandakan dana bantuan siap atau sedang diproses untuk ditransfer
-
Dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Proses transfer tetap berjalan meskipun di hari libur
-
KPM disarankan untuk rutin mengecek saldo ATM hingga akhir tahun.
Wilayah yang Dilaporkan Sudah Mulai Cair
Penyaluran bantuan susulan PKH dan BPNT telah terpantau di berbagai daerah, antara lain:
-
Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Batam, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Bengkulu
-
Jawa: Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang
-
Kalimantan dan Sulawesi: Balikpapan, Samarinda, Makassar, Manado
-
Bali dan Nusa Tenggara: Denpasar dan sekitarnya
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan segera melakukan pengecekan mandiri atau menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing.
Cara Cek Status Penerima PKH Akhir Tahun 2025 Secara Online
Pemerintah menyediakan layanan cek bansos online agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas sosial.
Langkah-langkah pengecekan:
-
Buka browser di ponsel atau komputer
-
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi (captcha)
-
Klik tombol Cari Data
Jika nama terdaftar dan kolom PKH bertuliskan “Ya”, maka penerima berhak mendapatkan bantuan dan sistem akan menampilkan periode pencairan yang sedang diproses.
Arti Status PKH yang Muncul Saat Pengecekan
Saat melakukan pengecekan, KPM dapat menemukan beberapa keterangan status, antara lain:
-
Terdaftar
Menandakan penerima masih aktif dan berhak menerima PKH sesuai komponen keluarga
-
Proses Salur
Dana sedang dalam tahap penyaluran ke rekening KKS
-
Tidak Terdaftar
Nama tidak masuk DTKS aktif, yang bisa disebabkan oleh data belum diperbarui, kondisi ekonomi dinilai meningkat, atau NIK bermasalah
Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2025
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, sebagai berikut:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-
Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
-
Lanjut usia: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Siswa SMA: Rp500.000
-
Siswa SMP: Rp375.000
-
Siswa SD: Rp225.000
Dana bantuan disalurkan melalui KKS dan dapat dicairkan di bank penyalur atau agen resmi sesuai ketentuan.
Alasan Desember 2025 Menjadi Penentu Status PKH
Beberapa hal yang membuat Desember 2025 sangat penting bagi penerima PKH:
-
Penyaluran tahap terakhir di tahun berjalan
-
Evaluasi dan pemutakhiran data DTSEN
-
Penyesuaian penerima untuk tahun anggaran 2026
Apabila nama penerima tidak muncul pada Desember 2025, besar kemungkinan status PKH akan dinonaktifkan pada awal 2026.
Keberlanjutan Bansos di Tahun 2026
Isu mengenai penghentian bansos pada 2026 dipastikan tidak benar. Pemerintah menegaskan bahwa:
-
PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berlanjut
-
Penentuan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Prioritas diberikan kepada desil 1 hingga desil 5
-
Bantuan bersifat stimulus seperti BLT Kesra Rp900.000 tidak dilanjutkan
Kesimpulan
Pengecekan status penerima bansos PKH akhir tahun 2025 menjadi langkah krusial bagi KPM agar tidak kehilangan hak bantuan. Dengan batas pencairan hingga 31 Desember 2025, masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos atau pendamping sosial setempat.
Melalui layanan cek online, proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan, sehingga bantuan dapat dicairkan tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal.




