Menjelang hari raya Idulfitri, tradisi membagikan uang baru kepada kerabat menjadi momen yang sangat dinantikan. Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang layak edar bagi masyarakat. Agar proses penukaran berjalan tertib dan efisien, BI menerapkan sistem pemesanan secara online melalui portal resmi PINTAR BI yang dapat diakses di situs https://pintar.bi.go.id.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang 2026
Sebelum mendatangi lokasi penukaran, masyarakat wajib memahami beberapa aturan utama, yang meliputi :
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah dipilih pada bukti pemesanan.
- Layanan ini tidak dapat diwakilkan, pemesan harus hadir secara langsung
- Wajib membawa KTP asli (atau KTP elektronik digital) yang datanya sesuai dengan pesanan di aplikasi.
- Wajib membawa bukti pemesanan.
- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah, serta dipisahkan antara uang yang masih layak edar dan yang tidak.
- BI secara tegas melarang penggunaan selotip, perekat, atau staples pada uang yang akan ditukarkan agar tidak merusak serat kertas uang.
Langkah Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR
Berikut poses pemesanan dimulai dengan mengakses laman PINTAR BI :
- Akses laman PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.
- Pilih tanggal dan jam sesuai keinginan, kemudian klik “Pilih”.
- Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email sesuai identitas, lalu klik “Lanjutkan”.
- Masukkan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai kuota. Isi captcha, lalu klik “Pesan”.
- Sistem akan menampilkan detail pemesanan yang berisi kode, lokasi, dan jumlah uang.
- Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan dokumen tersebut untuk ditunjukkan saat penukaran.
Kesimpulan
Sistem penukaran melalui PINTAR BI dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan uang baru tanpa perlu mengantre lama secara manual. Penting untuk dicatat bahwa layanan ini bersifat personal dan tidak dapat di wakilkan
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8373820/cara-penukaran-uang-baru-di-bi-simak-syarat-dan-langkahnya




