Progres Penerbitan SK dan NIP oleh BKN! Update Terkini Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Kabar terbaru info pengangkatan CPNS dan PPPK saat ini penerbitan SK dan NIP sudah mulai diproses oleh BKN, berikut info selengkapnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis perkembangan terbaru terkait proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Setelah sebelumnya sempat tertunda, kini para peserta yang lulus seleksi mulai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Tahapan ini diperlukan dalam proses pelantikan CPNS dan PPPK dan bisa segera bertugas di instansi dan lembaga pemerintah tujuan.
Penerbitan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Berjalan
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK 2024 masih berlangsung.
Bahkan, selama libur Lebaran 2025, tim BKN tetap bekerja untuk mempercepat distribusi NIP.
“Dalam 9 hari libur Lebaran, kami berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024,” jelas Zudan melalui akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada Jumat, 11 April 2025.
Proses Penerbitan SK Masih Bergantung pada Instansi
Zudan menegaskan bahwa tugas BKN hanya sampai pada penerbitan NIP.
Sementara itu, pengesahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kecepatan penerbitan SK sangat bergantung pada peran aktif bupati, wali kota, gubernur, menteri, dan sekretaris jenderal di masing-masing instansi,” ujarnya.
Progres Terkini: 60-70 Persen NIP Telah Dikeluarkan
Hingga saat ini, BKN telah menyelesaikan 60-70 persen penerbitan NIP untuk CASN 2024.
Nomor Induk Pegawai ini diterima oleh para peserta lolos pada selesi CPNS dan PPPK sebelumnya.
Selanjutnya, instansi terkait diharapkan segera memproses SK pengangkatan berdasarkan NIP yang telah diterima.
Kemudian dilanjut dengan SK pengangkatan untuk segera melantik CPNS dan PPPK di berbagai instansi dan lembaga pemerintahan terkait.
Siapa yang Bertanggung Jawab Menerbitkan SK?
Berikut pihak-pihak yang berperan dalam mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK:
- Bupati/Wali Kota: untuk kabupaten/kota
- Gubernur: untuk tingkat provinsi
- Menteri/Sekjen: untuk instansi kementerian & lembaga (K/L)



